Satpol PP P.sidimpuan Tingkatkan Pengawasan Pelanggaran Perda Awasi Ketertiban Umum Dan Sosialisasi Peningkatan PAD

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Tim Satpol PP Padangsidimpuan melakukan pengawasan bangunan dan pelanggaran perda di sejumlah lokasi.

i

Keterangan foto: Tim Satpol PP Padangsidimpuan melakukan pengawasan bangunan dan pelanggaran perda di sejumlah lokasi.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat rutin penanganan dan pengawasan kepatuhan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tim GAKDA Satpol PP yang dipimpin Kabid PPUD bergerak ke beberapa lokasi strategis di wilayah Padangsidimpuan, yaitu Kelurahan Palopat Maria, Kelurahan Wek V, dan Kelurahan Sidangkal. Di lokasi pertama, tim meninjau bangunan dalam proses pembangunan di Gg. Tambusai, Kelurahan Palopat Maria, dan menanyakan status legalitas bangunan kepada pemilik yang mewakili PT Hetia Telo Ula. Pemilik menyampaikan bahwa sertifikat tanah seluas 7.500 meter persegi masih dalam proses pengurusan, dan izin mendirikan bangunan (IMB) serta pemanfaatan bangunan gedung (PBG) akan diajukan setelah sertifikat selesai.

Selain itu, Satpol PP memberikan himbauan kepada beberapa pelaku usaha di Gg. Tambusai agar menjaga keamanan lingkungan, tidak menjual minuman keras, dan membatasi jam operasional live karaoke guna menjaga kondusifitas masyarakat sekitar.

Tim juga melakukan pengawasan terhadap kandang ternak babi dan sapi di Kelurahan Wek V dan Sidangkal. Di Jalan Ismail Harahap, Kelurahan Wek V, ditemukan satu ekor babi milik Marbun yang sedang dalam perawatan, sementara kandang milik Asner Simanjuntak nihil ternak. Pemilik kandang diimbau untuk mematuhi aturan yang melarang pemeliharaan ternak babi dekat permukiman guna menghindari gangguan sosial.

Di Kelurahan Sidangkal, tim meninjau kandang sapi milik Monang yang sebelumnya mendapat aduan masyarakat. Setelah dilakukan musyawarah dan peninjauan ulang, kandang tersebut dinyatakan telah sesuai dengan kesepakatan dan peraturan yang berlaku.

“Kegiatan pengawasan ini kami lakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan mendukung upaya peningkatan PAD Kota Padangsidimpuan,” ujar Kabid PPUD Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga :  Pemkab Madina Meriahkan Hari Santri dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Santri Pesantren

Pelaksanaan tugas berjalan aman dan terkendali, menunjukkan komitmen Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah secara profesional dan berkesinambungan demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga kota.

 

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Bupati Gus Irawan Dorong 47 Hektare Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru