Satpol PP P.sidimpuan Tingkatkan Pengawasan Pelanggaran Perda Awasi Ketertiban Umum Dan Sosialisasi Peningkatan PAD

Redaksi

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Tim Satpol PP Padangsidimpuan melakukan pengawasan bangunan dan pelanggaran perda di sejumlah lokasi.

i

Keterangan foto: Tim Satpol PP Padangsidimpuan melakukan pengawasan bangunan dan pelanggaran perda di sejumlah lokasi.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat rutin penanganan dan pengawasan kepatuhan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tim GAKDA Satpol PP yang dipimpin Kabid PPUD bergerak ke beberapa lokasi strategis di wilayah Padangsidimpuan, yaitu Kelurahan Palopat Maria, Kelurahan Wek V, dan Kelurahan Sidangkal. Di lokasi pertama, tim meninjau bangunan dalam proses pembangunan di Gg. Tambusai, Kelurahan Palopat Maria, dan menanyakan status legalitas bangunan kepada pemilik yang mewakili PT Hetia Telo Ula. Pemilik menyampaikan bahwa sertifikat tanah seluas 7.500 meter persegi masih dalam proses pengurusan, dan izin mendirikan bangunan (IMB) serta pemanfaatan bangunan gedung (PBG) akan diajukan setelah sertifikat selesai.

Selain itu, Satpol PP memberikan himbauan kepada beberapa pelaku usaha di Gg. Tambusai agar menjaga keamanan lingkungan, tidak menjual minuman keras, dan membatasi jam operasional live karaoke guna menjaga kondusifitas masyarakat sekitar.

Tim juga melakukan pengawasan terhadap kandang ternak babi dan sapi di Kelurahan Wek V dan Sidangkal. Di Jalan Ismail Harahap, Kelurahan Wek V, ditemukan satu ekor babi milik Marbun yang sedang dalam perawatan, sementara kandang milik Asner Simanjuntak nihil ternak. Pemilik kandang diimbau untuk mematuhi aturan yang melarang pemeliharaan ternak babi dekat permukiman guna menghindari gangguan sosial.

Di Kelurahan Sidangkal, tim meninjau kandang sapi milik Monang yang sebelumnya mendapat aduan masyarakat. Setelah dilakukan musyawarah dan peninjauan ulang, kandang tersebut dinyatakan telah sesuai dengan kesepakatan dan peraturan yang berlaku.

“Kegiatan pengawasan ini kami lakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan mendukung upaya peningkatan PAD Kota Padangsidimpuan,” ujar Kabid PPUD Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga :  Gerakan Pasar Murah di Sipirok, Bupati Tapsel : Tidak Boleh Ada Beras Oplosan Untuk Rakyat

Pelaksanaan tugas berjalan aman dan terkendali, menunjukkan komitmen Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah secara profesional dan berkesinambungan demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga kota.

 

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:04 WIB

Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:10 WIB

Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Berita Terbaru