Satpol PP P.sidimpuan Tingkatkan Pengawasan Pelanggaran Perda Awasi Ketertiban Umum Dan Sosialisasi Peningkatan PAD

Redaksi

- Editor

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Tim Satpol PP Padangsidimpuan melakukan pengawasan bangunan dan pelanggaran perda di sejumlah lokasi.

i

Keterangan foto: Tim Satpol PP Padangsidimpuan melakukan pengawasan bangunan dan pelanggaran perda di sejumlah lokasi.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat rutin penanganan dan pengawasan kepatuhan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tim GAKDA Satpol PP yang dipimpin Kabid PPUD bergerak ke beberapa lokasi strategis di wilayah Padangsidimpuan, yaitu Kelurahan Palopat Maria, Kelurahan Wek V, dan Kelurahan Sidangkal. Di lokasi pertama, tim meninjau bangunan dalam proses pembangunan di Gg. Tambusai, Kelurahan Palopat Maria, dan menanyakan status legalitas bangunan kepada pemilik yang mewakili PT Hetia Telo Ula. Pemilik menyampaikan bahwa sertifikat tanah seluas 7.500 meter persegi masih dalam proses pengurusan, dan izin mendirikan bangunan (IMB) serta pemanfaatan bangunan gedung (PBG) akan diajukan setelah sertifikat selesai.

Selain itu, Satpol PP memberikan himbauan kepada beberapa pelaku usaha di Gg. Tambusai agar menjaga keamanan lingkungan, tidak menjual minuman keras, dan membatasi jam operasional live karaoke guna menjaga kondusifitas masyarakat sekitar.

Tim juga melakukan pengawasan terhadap kandang ternak babi dan sapi di Kelurahan Wek V dan Sidangkal. Di Jalan Ismail Harahap, Kelurahan Wek V, ditemukan satu ekor babi milik Marbun yang sedang dalam perawatan, sementara kandang milik Asner Simanjuntak nihil ternak. Pemilik kandang diimbau untuk mematuhi aturan yang melarang pemeliharaan ternak babi dekat permukiman guna menghindari gangguan sosial.

Di Kelurahan Sidangkal, tim meninjau kandang sapi milik Monang yang sebelumnya mendapat aduan masyarakat. Setelah dilakukan musyawarah dan peninjauan ulang, kandang tersebut dinyatakan telah sesuai dengan kesepakatan dan peraturan yang berlaku.

“Kegiatan pengawasan ini kami lakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan mendukung upaya peningkatan PAD Kota Padangsidimpuan,” ujar Kabid PPUD Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga :  SMSI Padangsidimpuan Tebar Kebaikan, Santuni Anak Yatim di Hari Pers Nasional

Pelaksanaan tugas berjalan aman dan terkendali, menunjukkan komitmen Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah secara profesional dan berkesinambungan demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga kota.

 

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan
Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini
Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan
Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat
ZTE dan MoraRepublic Tandatangani Nota Kesepahaman Strategis untuk Memperluas Layanan FWA dan FTTH di Indonesia
Tahukah Kamu? Hati Bekerja Tanpa Henti Menjaga Tubuh, Tapi Saat Bermasalah, Gejalanya Sering Tidak Disadari
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:20 WIB

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:02 WIB

Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:47 WIB

Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru