10.000 Gram Ganja dan Becak Motor: Barang Bukti Operasi Tersangka Narkotika di Padangsidimpuan

Redaksi

- Editor

Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi penangkapan tersangka narkotika di Padangsidimpuan berhasil mengamankan 10.000 gram ganja, uang tunai Rp 20.000, 3 unit handphone, dan 1 unit becak motor tanpa TNKB. Ketiga tersangka telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

i

Operasi penangkapan tersangka narkotika di Padangsidimpuan berhasil mengamankan 10.000 gram ganja, uang tunai Rp 20.000, 3 unit handphone, dan 1 unit becak motor tanpa TNKB. Ketiga tersangka telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KompasReal.Com, Padangsidimpuan – Dalam operasi yang dilakukan oleh Team Opsnal Satresnarkoba di Kota Padangsidimpuan, berhasil diamankan 3 orang laki-laki dewasa terkait kasus narkotika. Penangkapan ini terjadi, Kamis, 01 Agustus 2024, pukul 20.00 WIB.

informasi yang di dapat pihak Polres Padangsidimpuan menyebutkan adapun kronologis kejadian dimulai dari kecurigaan petugas J&T Cabang Padangsidimpuan Tenggara terhadap pengiriman 2 kardus yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

“Saya menerima paket tersebut dengan tujuan Kota Bekasi, namun setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan narkotika golongan I jenis ganja di dalamnya,” ungkap Hanifah Sherliyanti, petugas J&T kepada pihak kepolisian.

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan segera terlibat setelah menerima laporan dari petugas J&T. “Kami melakukan pemeriksaan barang sebelum dikirim dan menemukan barang bukti narkotika tersebut,” jelas Marahimmpun Harianja, yang juga salah satu petugas dari Kantor Cabang J&T Padangsidimpuan Tenggara.

Pria berinisial AAN , salah satu tersangka, mengakui perbuatannya setelah diinterogasi.

“Saya mengantar paket tersebut atas suruhan HS dan I.HRP dengan ongkos kirim sebesar Rp. 350.000.” ujarnya menyatakan pengakuannya kepada Petugas Satreskrim Narkoba Polres Padangsidimpuan.

” Operasi ini berhasil mengamankan barang bukti berupa 10.000 gram ganja, uang tunai sebesar Rp 20.000, 3 unit handphone, dan 1 unit becak motor tanpa TNKB. Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” ungkap Kasat Narkoba Jasama Sidabutar melalui Humas Polres Padangsidimpuan kepada Wartawan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan
Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini
Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan
Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat
ZTE dan MoraRepublic Tandatangani Nota Kesepahaman Strategis untuk Memperluas Layanan FWA dan FTTH di Indonesia
Tahukah Kamu? Hati Bekerja Tanpa Henti Menjaga Tubuh, Tapi Saat Bermasalah, Gejalanya Sering Tidak Disadari
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:20 WIB

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:02 WIB

Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:47 WIB

Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru