KompasReal.com – Indonesia, yang pernah menjadi koloni Belanda selama lebih dari tiga abad, menyimpan sebuah anomali sejarah linguistik: bahasa Belanda, bahasa penjajah, tidak pernah berkembang menjadi bahasa sehari-hari masyarakat apalagi bahasa nasional. Kontras dengan negara bekas jajahan Inggris seperti Malaysia, Singapura, atau India, di mana bahasa Inggris masih menjadi bahasa elit, administrasi, dan bahkan komunikasi umum, bahasa Belanda di Indonesia “menguap” seiring berakhirnya era kolonial.
Para sejarawan dan linguis sepakat bahwa fenomena ini bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari kebijakan kolonial yang disengaja dan peran dominan bahasa Melayu yang telah mengakar.
Politik Segregasi Bahasa: Tembok Pemisah, Bukan Jembatan
Alasan utama yang paling sering disorot adalah kebijakan politik bahasa oleh Pemerintah Kolonial Belanda yang bersifat eksklusif dan segregatif. Berbeda dengan anggapan bahwa penjajah akan menyebarkan bahasanya demi mempermudah administrasi, Belanda justru menjadikan bahasa mereka sebagai “tembok pemisah” dan simbol status sosial yang tinggi.
- Eksklusivitas Elit: Bahasa Belanda hanya diajarkan secara terbatas di sekolah-sekolah yang diperuntukkan bagi kalangan Eropa, elit pribumi, dan bangsawan. Tujuannya adalah untuk menciptakan jurang pemisah antara penguasa dan rakyat jelata. Berdasarkan sensus tahun 1930, hanya sekitar 0,3% penduduk pribumi yang memiliki kemampuan menulis dan berbicara bahasa Belanda yang memadai.
- Ketakutan Politik: Pemerintah kolonial percaya bahwa jika masyarakat pribumi menguasai bahasa Belanda, mereka akan mendapatkan akses terhadap ilmu pengetahuan dan ide-ide Barat, termasuk ideologi perlawanan dan nasionalisme. Kekhawatiran ini membuat mereka enggan menyebarkan bahasa secara masif, sebab dianggap berbahaya bagi kelanggengan kekuasaan.
Dominasi Awal Bahasa Melayu sebagai Lingua Franca
Sementara bahasa Belanda dijaga ketat, Pemerintah Kolonial secara tidak langsung membiarkan dan bahkan mengembangkan bahasa Melayu. Bahasa Melayu telah lama menjadi lingua franca (bahasa pergaulan) dan bahasa dagang di Nusantara jauh sebelum kedatangan Belanda.
- Alat Komunikasi Umum: Bahasa Melayu terus berfungsi sebagai bahasa komunikasi utama antarsuku dan bahkan antara pribumi dengan sebagian pejabat Belanda. Hal ini memaksa para pejabat Belanda untuk minimal menguasai bahasa Melayu lisan.
- Pengembangan Melayu: Belanda melalui lembaga seperti Balai Pustaka (dulu Commissie voor de Volkslectuur) justru melakukan standardisasi terhadap bahasa Melayu (Melayu Tinggi). Ironisnya, standardisasi ini justru memperkuat kedudukan bahasa Melayu dan menjadikannya alat pemersatu yang ampuh bagi gerakan nasionalisme.
Peran Bahasa Indonesia: Proklamasi Linguistik
Momen kunci yang memastikan kegagalan bahasa Belanda adalah munculnya kesadaran kebangsaan. Para bapak bangsa menyadari bahwa bangsa Indonesia membutuhkan alat pemersatu yang netral dari dominasi etnis maupun kolonial.
- Sumpah Pemuda 1928: Puncaknya adalah Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang secara tegas menobatkan Bahasa Indonesia—yang berakar dari Bahasa Melayu—sebagai bahasa persatuan. Ini adalah “proklamasi linguistik” yang mendahului kemerdekaan politik.
- Era Pasca-1945: Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, sentimen anti-kolonial yang kuat membuat bahasa Belanda semakin dijauhi dan digantikan sepenuhnya oleh Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, administrasi, dan pengantar pendidikan. Dominasi bahasa Belanda benar-benar berakhir ketika Jepang masuk pada tahun 1942, yang kemudian menghapuskannya dan menggantinya dengan bahasa Jepang.
Warisan yang Tersisa
Meskipun tidak berkembang sebagai bahasa komunikasi, bahasa Belanda meninggalkan jejak yang signifikan dalam kosakata Bahasa Indonesia. Ribuan kata serapan, seperti kantor (dari kantoor), gorden (dari gordijn), dan apotek (dari apotheek), menjadi warisan linguistik yang tak terhindarkan.
Saat ini, kemampuan berbahasa Belanda di Indonesia sebagian besar terbatas pada generasi tua yang sempat bersekolah di era kolonial, atau di kalangan akademisi dan profesional di bidang hukum, sejarah, dan arsip, di mana dokumen-dokumen penting masih tersimpan dalam bahasa Belanda.
Pada akhirnya, kegagalan Bahasa Belanda untuk bertahan di Indonesia adalah kisah tentang perlawanan budaya dan politik yang kuat, di mana bahasa lokal, yang didorong oleh semangat nasionalisme, berhasil mengalahkan upaya hegemoni bahasa penjajah. (KR/ti)












