BCA Telah Laporkan Rekening Terlibat Judi Online ke OJK: Langkah Serius Atasi Perjudian Daring

Redaksi

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Fhoto: Ilustrasi Judi Online.(ist)

KompasReal.Com, Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan telah melaporkan rekening nasabah yang terlibat dalam transaksi judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BCA untuk melawan praktik perjudian daring yang semakin marak.

VP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyatakan bahwa pelaporan dilakukan secara rutin kepada regulator terkait.

“Kami dari perbankan biasanya hanya melaporkan secara rutin kepada pihak regulator terkait. Kami hanya me-report semua, semua perbankan melakukan report secara rutin,” ujar Hera di Menara BCA, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Hera menekankan bahwa BCA menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku, termasuk dengan menerapkan prinsip ‘Know Your Customer’ atau KYC.

KYC merupakan prinsip perbankan untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi yang dilakukan, termasuk pelaporan bila ada transaksi mencurigakan.

Selain itu, BCA juga secara aktif melakukan edukasi kepada nasabah agar penggunaan rekening digunakan untuk kebutuhan finansial yang sah.

Langkah BCA ini sejalan dengan instruksi OJK kepada perbankan untuk membuat sistem pendeteksi rekening yang digunakan untuk judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa pihaknya ingin bank segera membuat parameter untuk menjerat rekening judi online.

“Bank sendiri pun kita sudah minta mereka membangun sistem yang lebih spesificated yang lebih bisa menangkap parameter-parameter judi,” kata Dian dalam Podcast Money Honey CNN Indonesia yang disiarkan Selasa (2/7).

Menurutnya, seharusnya perbankan bisa membuat parameter pendeteksi rekening pengguna judi online. Pasalnya, perbankan juga sudah mafhum pembuat parameter pendeteksi rekening untuk pencucian uang.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan dan Peradi Jalin Sinergi untuk Masyarakat

Dian menuturkan jika perbankan sudah menemukan rekening judi online dengan parameter yang diterapkan, maka pemberantasan praktik haram itu bisa ditekan.

Pasalnya, perbankan bisa segera memblokir rekening tersebut. Selain memblokir, perbankan juga bisa membuat profiling rekening bersangkutan. Dengan begitu, orang yang bersangkutan tidak bisa lagi membuka rekening di perbankan mana pun.(Red)

Sumber : CNN Indonesia

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:10 WIB

Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Berita Terbaru