BCA Telah Laporkan Rekening Terlibat Judi Online ke OJK: Langkah Serius Atasi Perjudian Daring

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Fhoto: Ilustrasi Judi Online.(ist)

KompasReal.Com, Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan telah melaporkan rekening nasabah yang terlibat dalam transaksi judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BCA untuk melawan praktik perjudian daring yang semakin marak.

VP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyatakan bahwa pelaporan dilakukan secara rutin kepada regulator terkait.

“Kami dari perbankan biasanya hanya melaporkan secara rutin kepada pihak regulator terkait. Kami hanya me-report semua, semua perbankan melakukan report secara rutin,” ujar Hera di Menara BCA, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Hera menekankan bahwa BCA menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku, termasuk dengan menerapkan prinsip ‘Know Your Customer’ atau KYC.

KYC merupakan prinsip perbankan untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi yang dilakukan, termasuk pelaporan bila ada transaksi mencurigakan.

Selain itu, BCA juga secara aktif melakukan edukasi kepada nasabah agar penggunaan rekening digunakan untuk kebutuhan finansial yang sah.

Langkah BCA ini sejalan dengan instruksi OJK kepada perbankan untuk membuat sistem pendeteksi rekening yang digunakan untuk judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa pihaknya ingin bank segera membuat parameter untuk menjerat rekening judi online.

“Bank sendiri pun kita sudah minta mereka membangun sistem yang lebih spesificated yang lebih bisa menangkap parameter-parameter judi,” kata Dian dalam Podcast Money Honey CNN Indonesia yang disiarkan Selasa (2/7).

Menurutnya, seharusnya perbankan bisa membuat parameter pendeteksi rekening pengguna judi online. Pasalnya, perbankan juga sudah mafhum pembuat parameter pendeteksi rekening untuk pencucian uang.

Baca Juga :  Narkoba dan Judi Online Jadi Pemicu Utama Perceraian di Padangsidimpuan, MUI Tingkatkan Kewaspadaan

Dian menuturkan jika perbankan sudah menemukan rekening judi online dengan parameter yang diterapkan, maka pemberantasan praktik haram itu bisa ditekan.

Pasalnya, perbankan bisa segera memblokir rekening tersebut. Selain memblokir, perbankan juga bisa membuat profiling rekening bersangkutan. Dengan begitu, orang yang bersangkutan tidak bisa lagi membuka rekening di perbankan mana pun.(Red)

Sumber : CNN Indonesia

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Ahmad Solih Nasution Resmi Pimpin Bidang Usaha Korwasis Madina
DLH Madina Gandeng Korwasis Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Selasa, 8 September 2026 - 01:17 WIB

Ahmad Solih Nasution Resmi Pimpin Bidang Usaha Korwasis Madina

Senin, 7 September 2026 - 21:25 WIB

DLH Madina Gandeng Korwasis Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru