Desa Sialagundi Dikukuhkan Jadi Desa Toleransi 2025, Namun Kondisi Lingkungan Kantor Desa Menimbulkan Pertanyaan

Redaksi

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Halaman kantor Desa Sialagundi yang dipenuhi kandang ayam warga menimbulkan keraguan atas pengukuhan sebagai Desa Toleransi.

i

Keterangan Foto: Halaman kantor Desa Sialagundi yang dipenuhi kandang ayam warga menimbulkan keraguan atas pengukuhan sebagai Desa Toleransi.

Sipirok, KompasReal.com – Desa Sialagundi, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, resmi dikukuhkan sebagai Desa Toleransi tahun 2025 pada 3 Juli lalu. Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Camat Sipirok Sahruddin Perwira, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Obrika Simbolon, Kepala Dinas Pemdes M. Yusuf, dan Sekretaris Kesbangpol Ilham Nasution.

Meski pengukuhan berjalan lancar, kondisi di sekitar kantor desa justru menimbulkan pertanyaan. Halaman kantor desa dipenuhi kandang ayam milik warga sekitar, yang dinilai tidak mencerminkan nilai toleransi dan keharmonisan yang diusung.

Aktivis LSM Penjara Sumut, Fanani Dalimunthe, mengatakan, “Toleransi sangat bagus dan perlu dipupuk, tetapi jika program ini dijalankan di suatu desa, harus benar-benar diterapkan, jangan hanya seremonial tanpa isi dan bukti nyata.”

Sementara itu, aktivis peduli pembangunan, Baginda Bangun Barani Nasution, menegaskan bahwa Desa Toleransi seharusnya menjadi contoh harmonisasi antarwarga dengan latar belakang berbeda, bukan sekadar gelar formal. “Ironis ketika kantor desa yang menjadi simbol toleransi justru berhadapan dengan kandang ayam yang tidak memenuhi standar kebersihan dan estetika, padahal seharusnya mencerminkan keharmonisan lingkungan,” ujarnya.

Barani Nasution juga mengingatkan bahwa penilaian Desa Toleransi meliputi beberapa aspek, seperti kerukunan antarumat beragama, keterlibatan sosial masyarakat, pengelolaan konflik, serta edukasi dan promosi toleransi. Ia menegaskan bahwa Desa Sialagundi masih perlu evaluasi dan perbaikan agar benar-benar memenuhi standar sebagai Desa Toleransi.

Ketika dikonfirmasi, Camat Sipirok memilih tidak memberikan komentar dan hanya membagikan nomor Kepala Desa kepada media. Sedangkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Obrika Simbolon belum merespons pertanyaan media terkait indikator penilaian dan proses survei, meskipun pesan telah dibaca.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme dan kriteria pengukuhan Desa Sialagundi sebagai Desa Toleransi.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB

Mandailing natal

Kapolres Madina dan Bupati Tinjau Pos PAM II Natal hingga Pantai Kavling

Kamis, 19 Mar 2026 - 19:31 WIB