KompasReal.id, PASAMAN, Kompasreal.id – Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan (Disparporabud) Kabupaten Pasaman menyiapkan langkah koordinasi guna mencari solusi terhadap kondisi mushalla di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Rimbo Panti yang menjadi perhatian masyarakat dan wisatawan.
Kepala Disparporabud Kabupaten Pasaman saat dikonfirmasi kompas real.com menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait kondisi mushalla yang dinilai membutuhkan perhatian. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pejabat sebelumnya, mushalla serta lokasi pengembangan objek wisata di kawasan Rimbo Panti masih berstatus aset Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di bawah Kementerian Kehutanan.
“Terhadap mushalla serta lokasi pengembangan objek pariwisata di Rimbo Panti masih aset BKSDA. Ke depan akan kita lakukan kerja sama atau MoU terkait bagaimana pengelolaannya,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dan BKSDA diperlukan untuk memperjelas pola pengelolaan kawasan wisata, termasuk fasilitas pendukung yang digunakan oleh masyarakat dan wisatawan. Kejelasan kewenangan tersebut dinilai penting agar upaya pembenahan dan pemeliharaan fasilitas dapat dilakukan secara optimal.
Menanggapi kondisi mushalla yang disebut telah lama tidak mendapatkan perbaikan, Disparporabud Pasaman menyatakan tetap berupaya mencari solusi meskipun saat ini pemerintah daerah juga dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran.
“Namun kita akan berupaya mencari solusi dengan kondisi efisiensi saat ini,” katanya.
Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat sebelumnya menyampaikan bahwa pengelolaan TWA Rimbo Panti ke depan masih dalam tahap pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman. BKSDA berharap adanya kerja sama yang lebih terstruktur guna mendukung pengelolaan kawasan wisata serta fasilitas yang berada di dalamnya.
Selain itu, BKSDA juga menegaskan bahwa fasilitas yang menjadi tanggung jawabnya, seperti Pos Panti, telah dilakukan pemeliharaan. Sedangkan terkait fasilitas lainnya, pengelolaannya masih memerlukan koordinasi dan kesepahaman bersama antar pihak yang berkepentingan.
Rencana kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) yang disampaikan Disparporabud Pasaman diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan kawasan TWA Rimbo Panti. Dengan demikian, berbagai fasilitas pendukung, termasuk mushalla yang menjadi kebutuhan pengunjung, dapat memperoleh perhatian dan penanganan yang lebih baik ke depan.
Sebagai salah satu destinasi wisata alam yang cukup dikenal di Kabupaten Pasaman, TWA Rimbo Panti tidak hanya menjadi lokasi rekreasi, tetapi juga tempat persinggahan bagi wisatawan yang melintas di jalur lintas Sumatera. Karena itu, keberadaan fasilitas umum yang layak dan terawat menjadi faktor penting dalam meningkatkan kenyamanan dan pengalaman pengunjung.
Masyarakat berharap langkah koordinasi yang tengah dipersiapkan antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dan BKSDA dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata, sehingga kondisi mushalla dan fasilitas umum lainnya di kawasan TWA Rimbo Panti dapat semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun wisatawan.
Edriadi Lubis
Penulis : Edriadi lubis
Editor : Emas













