DPRD Pasaman Tegas Protes Kafe Remang-Remang yang Beroperasi di Ramadan, Bupati Serahkan Tugas ke OPD

KompasReal.id

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Pasaman – Kawasan perbatasan Panti–Duo Koto, Kabupaten Pasaman, saat ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah kafe dan warung remang-remang ditemukan masih beroperasi di bulan suci Ramadan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat dan mendapatkan teguran keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman.

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, S.Pt, menyatakan pihaknya mengecam aktivitas tersebut dan menuntut aparatur terkait untuk segera mengambil tindakan.

“Kita mengecam keras aktivitas warung remang-remang yang masih buka saat Ramadan. Camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak boleh menutup mata terhadap hal ini. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil mereka untuk melakukan tindak lanjut yang tegas,” tegas Nelfri dalam keterangan yang diterima awak media, Rabu (12/3/2026).

Namun, tanggapan berbeda muncul ketika Bupati Pasaman dikonfirmasi terkait langkah yang akan diambil. Bupati hanya menyampaikan bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada OPD terkait dan mengarahkan untuk mengkonfirmasi lebih lanjut ke pihak berwenang.

“Sudah saya informasikan ke OPD terkait. Silakan dikonfirmasi ke mereka,” ujar Bupati secara singkat.

Respons tersebut kemudian menuai kritik dari masyarakat. Banyak yang menilai langkah pemerintah daerah terkesan lambat dan kurang memiliki kemauan yang kuat dalam menangani masalah yang dianggap melanggar norma agama dan ketertiban umum.

Warga mengungkapkan bahwa operasional kafe dan warung remang-remang di bulan Ramadan jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman tentang Ketertiban Umum.

Banyak pihak berharap aparat mampu mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan penutupan permanen terhadap tempat-tempat yang dinilai meresahkan lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Sementara, Nelfri menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah prioritas utama bagi DPRD. Menurutnya, aparat desa, camat, dan seluruh OPD terkait harus segera bergerak agar moralitas masyarakat, ketertiban umum, serta citra wilayah perbatasan Pasaman tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Kafe Remang-Remang di Perbatasan Panti-Duo Koto Beroperasi Tanpa Izin, Masyarakat: Pemerintah dan Aparat Diduga Tutup Mata!

“Kita harus bersama-sama menjaga moralitas, ketertiban, dan citra daerah. Aparat terkait harus bertindak cepat agar tidak ada lagi aktivitas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan norma masyarakat berlangsung di bulan suci ini,” tambahnya. (Edriadi)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Nagari Cubadak Tengah Minta Pertanyaan Soal KDMP Disampaikan di Kantor Nagari
P2NAPAS: Proyek Ketahanan Pangan Rp350 Miliar Diduga Bermasalah
Ninik Mamak dan Pemilik Lahan Segel Pembangunan Koperasi Merah Putih di Cubadak Tengah
Pintar Bicara Itu Biasa, Pintar Menjaga Rahasia Itu Luar Biasa
Tegas! Disdik Pasaman Terbitkan Aturan Ketat Keselamatan Berkendara Siswa
Warga Talu Terpukau, Atraksi Tari Piring dan Dabuih Api Sabana Gadih Mencuri Hati
Spektakuler! Tari Piring & Dabuih Api Sanggar Sabana Gadih Curi Perhatian di Pesta Tono & Lisna
Tragedi yang Terprediksi: Pembiaran Angkutan Berbahaya di Pasaman Telan Korban
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 02:38 WIB

Wali Nagari Cubadak Tengah Minta Pertanyaan Soal KDMP Disampaikan di Kantor Nagari

Kamis, 30 April 2026 - 02:25 WIB

P2NAPAS: Proyek Ketahanan Pangan Rp350 Miliar Diduga Bermasalah

Rabu, 29 April 2026 - 20:13 WIB

Ninik Mamak dan Pemilik Lahan Segel Pembangunan Koperasi Merah Putih di Cubadak Tengah

Rabu, 29 April 2026 - 10:32 WIB

Pintar Bicara Itu Biasa, Pintar Menjaga Rahasia Itu Luar Biasa

Senin, 27 April 2026 - 23:37 WIB

Tegas! Disdik Pasaman Terbitkan Aturan Ketat Keselamatan Berkendara Siswa

Berita Terbaru