DPRD Pasaman Tegas Protes Kafe Remang-Remang yang Beroperasi di Ramadan, Bupati Serahkan Tugas ke OPD

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Pasaman – Kawasan perbatasan Panti–Duo Koto, Kabupaten Pasaman, saat ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah kafe dan warung remang-remang ditemukan masih beroperasi di bulan suci Ramadan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat dan mendapatkan teguran keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman.

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, S.Pt, menyatakan pihaknya mengecam aktivitas tersebut dan menuntut aparatur terkait untuk segera mengambil tindakan.

“Kita mengecam keras aktivitas warung remang-remang yang masih buka saat Ramadan. Camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak boleh menutup mata terhadap hal ini. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil mereka untuk melakukan tindak lanjut yang tegas,” tegas Nelfri dalam keterangan yang diterima awak media, Rabu (12/3/2026).

Namun, tanggapan berbeda muncul ketika Bupati Pasaman dikonfirmasi terkait langkah yang akan diambil. Bupati hanya menyampaikan bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada OPD terkait dan mengarahkan untuk mengkonfirmasi lebih lanjut ke pihak berwenang.

“Sudah saya informasikan ke OPD terkait. Silakan dikonfirmasi ke mereka,” ujar Bupati secara singkat.

Respons tersebut kemudian menuai kritik dari masyarakat. Banyak yang menilai langkah pemerintah daerah terkesan lambat dan kurang memiliki kemauan yang kuat dalam menangani masalah yang dianggap melanggar norma agama dan ketertiban umum.

Warga mengungkapkan bahwa operasional kafe dan warung remang-remang di bulan Ramadan jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman tentang Ketertiban Umum.

Banyak pihak berharap aparat mampu mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan penutupan permanen terhadap tempat-tempat yang dinilai meresahkan lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Sementara, Nelfri menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah prioritas utama bagi DPRD. Menurutnya, aparat desa, camat, dan seluruh OPD terkait harus segera bergerak agar moralitas masyarakat, ketertiban umum, serta citra wilayah perbatasan Pasaman tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Bersama Anak Yatim dan Masyarakat, DPD Golkar Pasaman Gelar Kegiatan Buka Puasa Perdana

“Kita harus bersama-sama menjaga moralitas, ketertiban, dan citra daerah. Aparat terkait harus bertindak cepat agar tidak ada lagi aktivitas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan norma masyarakat berlangsung di bulan suci ini,” tambahnya. (Edriadi)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Sempit dan Rusak, Truk Miring Hambat Perjalanan di Panti–Simpang Empat
Momen Kebanggaan: Tiga Siswi Terbaik Kelas VII-3 Dapat Apresiasi Sekolah
Puncak Panaroma Dua Koto: Pesona Senja Emas yang Jadi Andalan Wisata Pasaman
Saat Bupati Harus Mengurus Stok Obat, Publik Pertanyakan Pengawasan Kesehatan di Pasaman
Keluhan Obat Kosong Mencuat, Dinkes Pasaman: Pengadaan Obat RSUD Sudah Menjadi Kewenangan BLUD
Sumatera Gelap, P2NAPAS Surati Dirut PLN, Desak Kompensasi bagi 1,96 Juta Pelanggan PLN Sumatera Barat
Wali Nagari Panti Selatan Sebut Pembentukan BUMNag Bersama Panti Saiyo Dikoordinasikan Kecamatan
Pengukuhan BUMNag Panti Saiyo Menuai Sorotan, Legalitas dan Tanggung Jawab Hukum Dipertanyakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:06 WIB

Jalan Sempit dan Rusak, Truk Miring Hambat Perjalanan di Panti–Simpang Empat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:54 WIB

Momen Kebanggaan: Tiga Siswi Terbaik Kelas VII-3 Dapat Apresiasi Sekolah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Puncak Panaroma Dua Koto: Pesona Senja Emas yang Jadi Andalan Wisata Pasaman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:05 WIB

Saat Bupati Harus Mengurus Stok Obat, Publik Pertanyakan Pengawasan Kesehatan di Pasaman

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Keluhan Obat Kosong Mencuat, Dinkes Pasaman: Pengadaan Obat RSUD Sudah Menjadi Kewenangan BLUD

Berita Terbaru