Kafe Remang-Remang di Perbatasan Panti-Duo Koto Beroperasi Tanpa Izin, Masyarakat: Pemerintah dan Aparat Diduga Tutup Mata!

KompasReal.id

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Pasaman – Keberadaan kafe remang-remang di perbatasan Nagari Panti dan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, kembali memicu kemarahan masyarakat lokal. Tempat hiburan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi terus berjalan, seolah-olah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menutup mata terhadap pelanggaran yang jelas meresahkan warga.

Berdasarkan hasil investigasi tim media pada (9/3/2026), di lokasi kafe tersebut diduga ditemukan minuman keras dan wanita penghibur. Hal ini menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut bukan sekadar hiburan biasa, melainkan berpotensi menjadi pusat aktivitas yang melanggar norma sosial dan peraturan daerah.

Seorang warga Nagari Panti mempertanyakan kelangsungan aktivitas tersebut yang sudah berlangsung lama, bahkan di bulan suci Ramadan, tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Ini bukan lagi rahasia umum. Banyak orang tahu aktivitas di sana. Kalau masyarakat saja tahu, masa aparat tidak tahu?” ujar warga tersebut dengan nada kesal.

Keberadaan kafe remang-remang ini dianggap bertentangan dengan nilai sosial masyarakat Pasaman yang menjunjung tinggi adat istiadat dan norma keagamaan.

Selain menimbulkan keresahan di kalangan warga, aktivitas semacam itu juga dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif bagi perkembangan generasi muda.

Secara peraturan, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Peraturan tersebut memberi kewenangan kepada aparat untuk melakukan razia, menutup tempat usaha ilegal, hingga menindak pemilik usaha yang melanggar aturan.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi yang sebaliknya. Aktivitas hiburan malam yang diduga ilegal tidak hanya tetap berlangsung, bahkan disebut-sebut semakin berani dalam menjalankan operasinya. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius di kalangan publik:

  • Apakah ada pembiaran dari pihak aparat?
  • Apakah pengawasan yang dilakukan belum efektif?
  • Ataukah ada indikasi “koordinasi keamanan” yang merugikan ketertiban masyarakat.
Baca Juga :  Masyarakat Desak Satpol PP Razia Pakter di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara

Masyarakat Nagari Panti mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait untuk segera turun tangan menertibkan kafe tersebut.

Jika terbukti melanggar aturan, warga meminta agar kafe ditutup secara permanen dan pemiliknya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bagi warga setempat, persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan satu kafe semata. Ini merupakan ujian nyata bagi ketegasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Jika aktivitas ilegal tersebut terus dibiarkan berlanjut, publik khawatir wilayah perbatasan Panti–Duo Koto akan berkembang menjadi zona abu-abu yang menjadi sarang hiburan ilegal sulit dikendalikan, serta merusak citra Kabupaten Pasaman secara keseluruhan. (Edriadi)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Nagari Cubadak Tengah Minta Pertanyaan Soal KDMP Disampaikan di Kantor Nagari
P2NAPAS: Proyek Ketahanan Pangan Rp350 Miliar Diduga Bermasalah
Ninik Mamak dan Pemilik Lahan Segel Pembangunan Koperasi Merah Putih di Cubadak Tengah
Pintar Bicara Itu Biasa, Pintar Menjaga Rahasia Itu Luar Biasa
Tegas! Disdik Pasaman Terbitkan Aturan Ketat Keselamatan Berkendara Siswa
Warga Talu Terpukau, Atraksi Tari Piring dan Dabuih Api Sabana Gadih Mencuri Hati
Spektakuler! Tari Piring & Dabuih Api Sanggar Sabana Gadih Curi Perhatian di Pesta Tono & Lisna
Tragedi yang Terprediksi: Pembiaran Angkutan Berbahaya di Pasaman Telan Korban
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 02:38 WIB

Wali Nagari Cubadak Tengah Minta Pertanyaan Soal KDMP Disampaikan di Kantor Nagari

Kamis, 30 April 2026 - 02:25 WIB

P2NAPAS: Proyek Ketahanan Pangan Rp350 Miliar Diduga Bermasalah

Rabu, 29 April 2026 - 20:13 WIB

Ninik Mamak dan Pemilik Lahan Segel Pembangunan Koperasi Merah Putih di Cubadak Tengah

Rabu, 29 April 2026 - 10:32 WIB

Pintar Bicara Itu Biasa, Pintar Menjaga Rahasia Itu Luar Biasa

Senin, 27 April 2026 - 23:37 WIB

Tegas! Disdik Pasaman Terbitkan Aturan Ketat Keselamatan Berkendara Siswa

Berita Terbaru