Eitssss.. Ada “Uang Capek” di Penanganan Banjir Padangsidimpuan, IMM Desak Copot Kepala BPBD

Redaksi

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kejadian Pasca Banjir Kota Padangsidimpuan akhir maret 2025, warga lakukan pemulihan.

i

Keterangan Foto: Kejadian Pasca Banjir Kota Padangsidimpuan akhir maret 2025, warga lakukan pemulihan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Bencana banjir yang melanda Padangsidimpuan pada akhir Maret 2025 meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat. Sebanyak 350 unit rumah mengalami kerusakan, dan warga harus berjuang kembali memulai kehidupan dari awal dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah kota Padangsidimpuan.

Namun, kehadiran pemerintah dalam memberikan perhatian dan bantuan kepada warga terdampak seakan terabaikan. Muncul istilah “uang capek” terkait anggaran yang dialokasikan Pemko Padangsidimpuan untuk penanganan bencana tersebut.

Ketua Umum PC IMM, Tobat Wahyudi Nasution, mengungkapkan hal ini saat berorasi di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan pada Senin lalu dalam aksi unjuk rasa menyoroti 100 hari kerja kepemimpinan Wali Kota Letnan Dalimunthe dan Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap, Selasa, 30 Juli 2025.

“Meminta Wali Kota Padangsidimpuan agar memberikan penjelasan terkait alokasi penanganan banjir, alokasi biaya tak terduga, dan alokasi BTT. Kami dulu diskusi dengan teman-teman sampai menangis. Ada 800 juta dialokasikan, kemudian dari Kaban dialokasikan 200 juta untuk operasional. Sementara, saat Lebaran masyarakat sangat membutuhkan uluran tangan dari Pemko Padangsidimpuan. Kenapa alokasi anggaran diserahkan kepada orang-orang yang tidak sewajibnya menerima itu? Yang wajib menerima adalah masyarakat. Tolonglah, saya harap dalam minggu ini dinas-dinas terkait dan Bapak Sekda menyampaikan kepada pimpinan agar dievaluasi atau dicopot dari jabatannya,” pungkas Tobat Wahyudi dalam pernyataan sikapnya.

Dari tuntutan aspirasi tersebut, PC IMM meminta Wali Kota mengevaluasi dan mencopot Kepala BPBD terkait alokasi biaya tak terduga (BTT) bencana banjir 2025 yang diduga tidak disalurkan kepada warga terdampak.

“Ini satu miliar, 800 juta untuk beberapa oknum, 200 juta untuk uang capek. Kalau saya lihat bahasanya dari BPBD itu di kode RUP, uang capek bahasanya di situ, Rp 200 juta lebih bahasanya di situ. Kami akan desak itu nanti,” ujarnya memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Padangsidimpuan di hadapan Setdako Roni Gunawan Rambe.

Baca Juga :  Defri Siregar Jenguk Warga Terluka, Tunjukkan Kepedulian Sebagai Wakil Rakyat

Setdako Roni Gunawan Rambe berjanji kepada massa IMM akan menyampaikan semua tuntutan dan rekomendasi kepada Wali Kota Letnan Dalimunthe.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padangsidimpuan, sebanyak 350 unit rumah mengalami kerusakan akibat banjir tersebut.

Untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah, masyarakat diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah, salah satunya kepemilikan sertifikat tanah. Persyaratan ini menjadi kendala bagi sebagian warga terdampak.

Ketidakjelasan informasi mengenai mekanisme penyaluran bantuan dan persyaratan yang harus dipenuhi memicu kekhawatiran akan lambatnya proses pemulihan pascabencana.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait kendala dan rencana percepatan penyaluran bantuan. Informasi mengenai jumlah anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan rumah juga belum dipublikasikan secara transparan.

“Minimnya informasi publik mengenai proses penyaluran bantuan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam penanganan pascabencana. Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan merata,” ujar Pemerhati Sosial Sabar M. Sitompul kepada awak media.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru