Kajatisu Harli Siregar Dukung Penuh Musda JMSI Sumut: “JMSI Harus Jadi Corong Informasi yang Bersih dan Mencerahkan”

Redaksi

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.comMedan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara yang akan digelar pada 2 Oktober 2025 mendatang.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Kajatisu saat menerima audiensi pengurus JMSI Sumut di Kantor Kejati Sumut, Medan, kemarin.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Dr. Harli Siregar menekankan pentingnya sinergi antara institusi penegak hukum dan media siber dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, edukatif, dan jauh dari praktik disinformasi maupun provokasi.

Ia berharap JMSI bisa menjadi salah satu ujung tombak dalam menyampaikan informasi yang objektif, khususnya terkait kerja-kerja kejaksaan kepada masyarakat luas.

“Kami di Kejati Sumut tentu menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan Musda JMSI. Kami berharap JMSI bisa menjadi corong informasi bagi masyarakat dalam mendukung tugas-tugas kejaksaan. Tentunya, kami ingin kejaksaan yang bersih dan maju, dan itu perlu didukung oleh informasi yang benar dan mencerdaskan,” ujar Harli Siregar.

Sementara itu, Ketua JMSI Sumut, Rianto, SH, MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan dukungan dari Kajatisu. Menurutnya, JMSI sebagai organisasi yang mewadahi para pemilik media siber di seluruh Indonesia, berkomitmen untuk menjadi mitra strategis bagi lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Bapak Kajatisu. JMSI siap berkolaborasi dalam menciptakan pemberitaan yang konstruktif, adil, dan mendukung kerja-kerja Kejati. Kami percaya bahwa media punya peran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” kata Anto.

Ia menambahkan, JMSI Sumut berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang berbasis fakta dan data.

Baca Juga :  Rianto SH MH Resmi Dilantik Menjabat Ketua JMSI Sumut, Ini Pesan Hendry CH Bangun!

Terlebih, di tengah maraknya hoaks dan disinformasi, media siber dituntut untuk semakin bertanggung jawab dalam menyajikan informasi.

Musda dan Dialog Kebangsaan

Dalam kesempatan yang sama, M. Sofian Akbar selaku Ketua Panitia Musda JMSI Sumut memaparkan secara singkat rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah yang akan digelar pada 2 Oktober 2025 mendatang.

Ia menjelaskan, Musda JMSI akan menghadirkan Ketua Umum JMSI Pusat, Dr. Teguh Santosa, serta diikuti oleh seluruh pengurus JMSI dari kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Tidak hanya memilih kepengurusan baru, Musda kali ini juga akan dirangkai dengan kegiatan Dialog Kebangsaan yang mengangkat tema: “Membangun Literasi Digital untuk Mencegah Provokasi dan Disinformasi.”

Tema ini dinilai sangat relevan dengan situasi bangsa saat ini yang tengah menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan arus informasi digital.

“Kami ingin Musda ini tidak hanya menjadi agenda internal organisasi, tetapi juga menjadi ruang kontribusi JMSI terhadap bangsa dan negara, khususnya dalam mendukung literasi digital dan pemberantasan hoaks,” jelas Sofian.

Pertemuan antara Kajatisu dan pengurus JMSI Sumut ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara penegak hukum dan insan pers.

Di tengah kompleksitas dinamika sosial-politik dan pesatnya perkembangan teknologi informasi, kolaborasi antar sektor menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang melek hukum dan melek informasi. (r)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Penguatan Desa: Fondasi Kokoh Menuju Sumatera Utara yang Maju dan Berkelanjutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:43 WIB

Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB