AKBP Yasir Ahmad Klarifikasi Kasus Mobil Dinas Dikendarai Anak di Bawah Umur: “Itu Gurunya”

Redaksi

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi klarifikasi terkait pernyataannya soal kasus mobil dinas Propam Polres Tapsel yang dikendarai oleh anak di bawah umur dan viral di media sosial.

i

Keterangan Foto: Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi klarifikasi terkait pernyataannya soal kasus mobil dinas Propam Polres Tapsel yang dikendarai oleh anak di bawah umur dan viral di media sosial.

Tapsel, KompasReal.com – AKBP Yasir Ahmadi memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal kasus mobil dinas Propam Polres Tapsel yang dikendarai oleh anak di bawah umur dan viral di media sosial.

Ia menegaskan bahwa dugaan awal yang disampaikan sebelumnya telah diperbaiki setelah pendalaman, dan wanita yang berada di dalam mobil tersebut adalah guru anak dari Kasi Propam, bukan pacar seperti yang sempat diberitakan.

“Yang saya sampaikan itu adalah dugaan awal, setelah didalami ternyata wanita dalam mobil itu adalah guru anak Kasi Propam,” ujar AKBP Yasir Ahmadi dalam video klarifikasinya yang dibagikan oleh Kasi Humas AKP Maria Marpaung kepada awak media.

Kasus ini bermula saat sebuah video mobil dinas Propam Polres Tapsel yang dikendarai oleh anak berusia 16 tahun beredar luas di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu, 6 Juli 2025.

Awalnya, Kapolres Tapsel (saat sebelum sertijab) menyebut wanita yang bersama sopir muda itu sebagai pacar anak Kasi Propam. Namun, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menyatakan bahwa wanita tersebut adalah guru anaknya, berdasarkan hasil pendalaman.

Menurut Kombes Pol Ferry, mobil tersebut milik Iptu AP, Plt. Kasi Propam Polda Sumut, dan tanpa sepengetahuan orang tua, kendaraan itu digunakan oleh anaknya untuk berkeliling Kota Medan. Anak tersebut sempat bertemu dengan gurunya dan berniat mengantarnya, yang kemudian menjadi viral.

Mengenai dugaan tabrak lari yang sempat beredar, Polda Sumut telah melakukan pengecekan ke Satlantas Polrestabes Medan dan belum menemukan laporan resmi insiden tersebut. Meskipun ada bekas serempetan di mobil, tidak ditemukan bukti kuat atau laporan dari pihak lain.

“Memang ada bekas seperti tanda serempetan di kendaraan, namun setelah dicek lebih lanjut, tidak ditemukan bukti kuat ataupun laporan dari kendaraan lain yang diserempet,” tegas Kombes Ferry.

Baca Juga :  Polres Tapsel Musnahkan Barang Bukti Judi dan Ungkap Kasus Pupuk Subsidi Ilegal

Polda Sumut tetap menindak tegas Iptu AP atas kelalaian pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas tersebut oleh anaknya.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB