KompasReal.id, KUTAI KARTANEGARA – Publik Kalimantan Timur digegerkan dengan penetapan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Perwira polisi yang sebelumnya dikenal aktif dalam pemberantasan narkoba itu kini harus menjalani proses hukum setelah diamankan oleh aparat pengamanan internal kepolisian.
Kasus tersebut langsung menjadi sorotan nasional dan viral di media sosial. Banyak warga mengaku terkejut lantaran sosok AKP Yohanes selama ini dikenal memiliki rekam jejak cukup baik dalam pengungkapan berbagai kasus narkotika di wilayah Kukar. Penangkapan itu memicu beragam komentar dari masyarakat terkait integritas aparat penegak hukum.
Informasi yang beredar menyebutkan, penanganan perkara dilakukan secara tertutup sambil menunggu hasil pemeriksaan mendalam dari tim gabungan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi lengkap penangkapan maupun barang bukti yang diamankan.
Polda Kalimantan Timur menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum anggota akan dilakukan secara profesional dan transparan. Institusi kepolisian memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat dalam tindak pidana, terlebih kasus narkotika yang menjadi perhatian serius pemerintah.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena dinilai mencoreng upaya pemberantasan narkoba yang selama ini digencarkan aparat penegak hukum. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan terbuka serta mampu mengungkap fakta secara menyeluruh agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












