Kasus Penyekapan di Bandung Terungkap, Taufik Hidayat Ditangkap Polisi Usai Diduga Siksa Kekasih Selama Tiga Tahun

Redaksi

- Editor

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, BANDUNG – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung menghebohkan publik setelah aparat kepolisian menangkap pria berinisial Taufik Hidayat. Tersangka diduga menyekap sekaligus menganiaya kekasihnya, berinisial YTR (29), dalam sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cileunyi selama kurang lebih tiga tahun. Perkara ini menjadi perhatian luas karena kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban mengalami berbagai luka fisik akibat dugaan kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama. Korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berjalan dan berbicara, serta memiliki sejumlah bekas luka di tubuhnya. Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung mendapat perawatan intensif di rumah sakit untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya.

Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Taufik Hidayat akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Dalam pemeriksaan awal, tersangka membantah telah menyekap korban selama tiga tahun sebagaimana dugaan yang beredar. Namun, ia mengaku menyesali perbuatannya dan menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku.

Penyidik masih terus mendalami motif, kronologi, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain dalam kasus tersebut. Polisi juga menelusuri informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap perempuan lain yang pernah berhubungan dengan tersangka. Hingga saat ini, penyelidikan masih berfokus pada pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi untuk memperkuat berkas perkara.

Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat dan menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan dalam hubungan pribadi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyekapan atau kekerasan serupa agar korban dapat segera diselamatkan dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Gagalkan Peredaran 4 Kg Ganja Jelang Nataru, Polisi Bekuk Kurir di Padangsidimpuan

 

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta
Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional
Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi
Polri Geledah Kafe yang Dikaitkan dengan Jaksa Febrie Adriansyah, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kajari Majalengka Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK Periksa Saksi Kunci, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:06 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:32 WIB

Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:47 WIB

Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:41 WIB

Polri Geledah Kafe yang Dikaitkan dengan Jaksa Febrie Adriansyah, Sejumlah Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

Mandailing natal

Forkopimda Madina Sepakat Perpanjang Masa Transisi Sampai Januari 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:24 WIB