Ke mana Tahanan Wanita? Terungkap Diduga Dibawa Oknum Polisi ke Hotel

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Kupang – Sebuah kejadian yang mempertanyakan integritas aparat kembali muncul. Pertanyaan “ke mana tahanan wanita?” memicu penyelidikan internal di Polresta Kupang Kota, setelah seorang tahanan perempuan berinisial I ditemukan tidak berada di dalam sel pada saat pengecekan rutin.

Setelah ditelusuri, jejak tahanan tersebut mengarah ke sebuah hotel di Kota Kupang. Dugaan kuat mengarah pada seorang oknum anggota berinisial Bripka MS dari Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti), yang diduga membawa tahanan itu keluar dari ruang tahanan tanpa melalui prosedur dan izin resmi yang semestinya.

Tindakan Bripka MS ini diduga merupakan penyalahgunaan wewenang yang serius, dengan memanfaatkan posisinya yang bertanggung jawab atas perawatan tahanan. Motivasi di balik pembawaan tahanan ke hotel tersebut masih dalam pendalaman, namun mengarah pada dugaan pemberian fasilitas khusus yang melanggar kode etik.

Menanggapi temuan ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) segera turun tangan. Bripka MS telah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk menjalani proses pemeriksaan intensif guna mengungkap kronologi dan motif sebenarnya.

Oknum tersebut terancam menghadapi sanksi berat dari sidang kode etik, mulai dari penurunan pangkat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Propam juga menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam tindakannya yang dapat berujung pada proses hukum.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan belum memberikan pernyataan resmi yang rinci. Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan internal yang ketat dan uji integritas bagi aparat penegak hukum yang memegang kewenangan penuh atas seseorang yang ditahan.

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Sumber Berita: Berita,militer,alutsista

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru