Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Redaksi

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (9/3/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan terkait perkara korupsi minyak goreng yang tengah ditangani Kejagung. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan di kantor Ombudsman untuk mencari dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah salah satu komisioner Ombudsman berinisial YH.

Dalam proses penggeledahan, penyidik dilaporkan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki. Barang-barang tersebut selanjutnya akan dipelajari untuk memperkuat proses penyidikan perkara.

Kasus ini berkaitan dengan penyidikan dugaan perintangan penegakan hukum dalam perkara korupsi minyak goreng yang juga melibatkan beberapa pihak, termasuk tiga perusahaan besar di industri sawit. Hingga kini, Kejagung masih terus mendalami keterkaitan berbagai pihak dalam kasus tersebut.

Sumber: , Investor.id, VOI (10 Maret 2026).

Baca Juga :  Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Pentingnya Keamanan dan Ketaatan SOP dalam Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Investor.id,voi

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Madina dan Polres Teken MoU Perlindungan Anak Serta Pemberantasan Perdagangan Orang
Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja di Lapas Kelas IIB, Empat Tersangka Diamankan
Ironi di Balik Tembok Lapas: 4 Napi Kasus Narkoba Kembali Terlibat Peredaran Barang Haram
Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian
TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*
OPERATOR SPBU SUDAH DIPERIKSA, PERTAMINA DISURATI: POLRES TAPSEL TUNJUKKAN LANGKAH KONKRET PENGUSUTAN BBM SUBSIDI*
Polres Padangsidimpuan Gerebek Sarang Narkoba di Batang Ayumi Julu, Belasan Plastik Klip dan Bong Dibakar
Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Madina dan Polres Teken MoU Perlindungan Anak Serta Pemberantasan Perdagangan Orang

Senin, 1 Juni 2026 - 18:27 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja di Lapas Kelas IIB, Empat Tersangka Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 16:20 WIB

Ironi di Balik Tembok Lapas: 4 Napi Kasus Narkoba Kembali Terlibat Peredaran Barang Haram

Senin, 25 Mei 2026 - 23:03 WIB

Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian

Senin, 25 Mei 2026 - 22:39 WIB

TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*

Berita Terbaru