Kenapa Baru Sibuk Razia Gas Subsidi Saat Langka? Fakta Pelanggaran di Padangsidimpuan Terkuak

Redaksi

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Petugas razia memeriksa distribusi gas LPG subsidi di salah satu pangkalan di Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto : Petugas razia memeriksa distribusi gas LPG subsidi di salah satu pangkalan di Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com — Razia gabungan yang digelar pada 18 Juni 2025 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Pertamina Patra Niaga dan Polri mengungkap fakta penting terkait penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi.

Hasil razia gabungan menyebutkan, distribusi secara umum berjalan lancar, razia ini menemukan penggunaan ilegal oleh usaha seperti kafe dan laundry yang tidak berhak menerima gas subsidi tersebut.

Gas LPG 3 Kg subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, ibu rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan. Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya oknum pengusaha yang memanfaatkan gas subsidi secara ilegal.

“Ada kelemahan pengawasan yang selama ini memungkinkan penyalahgunaan gas subsidi,” ungkap Hadyan dari Pertamina Patra Niaga.

Selain penyalahgunaan, sidak lanjutan juga menemukan sejumlah pangkalan menjual LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 17.000 per tabung, dengan harga jual mencapai Rp 20.000 hingga Rp 25.000. Prioritas penjualan di pangkalan pun lebih banyak diberikan kepada pengecer daripada langsung kepada masyarakat yang berhak.

Kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat miskin yang berhak menerima subsidi, karena mereka menghadapi kesulitan mendapatkan LPG dengan harga sesuai HET.

Masyarakat pun mempertanyakan mengapa pengawasan baru dilakukan secara intensif saat terjadi kelangkaan, sementara pelanggaran sudah berlangsung lama tanpa tindakan tegas.

Ahmad , Warga di Padangsidimpuan pun mempertanyakan, kenapa pengawasan baru gencar dilakukan saat stok gas subsidi mulai langka dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Seharusnya pengawasan dilakukan secara rutin agar distribusi gas subsidi tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan,” ujarnya menaggapi.

Ia juga dberharap Pemko Padangsidimpuan dapat memperkuat pengawasan secara berkelanjutan dan menegakkan aturan dengan konsisten agar manfaat gas subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak.

Baca Juga :  Momen Isra’ Mi’raj di Tapsel: Membangun Iman dan Mempercepat Pemulihan 14 Kecamatan Terdampak

” Kenapa pengawasan baru gencar dilakukan saat warga kesulitan mendapatkannya dan menimbulkan keresahan di masyarakat, padahal bukan rahasia umum selama ini banyak pelanggaran peruntukan yang memakai gas subsidi dilapangan”, ketusnya.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal
Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Berita Terbaru