KompasReal.id, TAPANULI SELATAN – Aksi pencurian kabel di salah satu menara telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, berhasil diungkap aparat kepolisian setelah pelaku tertangkap tangan saat beraksi di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/4/2026) malam yang pertama kali terdeteksi melalui sistem alarm pemantauan jaringan yang masuk ke grup komunikasi petugas pengelola tower, sehingga langsung dilakukan pengecekan ke lapangan.
Pelapor Andika Tanjung, yang menerima informasi tersebut, kemudian berkoordinasi dengan penjaga tower untuk memastikan kondisi di lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, pelapor mendapati seorang pria tengah melakukan pencurian kabel di area tower yang berada di Jalur Lintas Barat Sumatera, Desa Sipenggeng.
Pelaku diketahui berinisial RAS (20), warga Batang Toru yang belum memiliki pekerjaan diduga melakukan pencurian kabel listrik, kabel optik, serta kabel power yang mengandung kawat tembaga.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, pelaku mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh pelapor dan penjaga tower yang berada di tempat kejadian.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Batangtoru pada Jumat (24/4/2026) sore. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan langkah penanganan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga penyitaan barang bukti.
Kapolsek Batangtoru AKP Penggar Marinus Siboro membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian kabel di area tower Telkomsel wilayah Sipenggeng. Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti dan saat ini dalam proses penyidikan,” ujar AKP Penggar Marinus Siboro.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batangtoru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif.
“Kami juga telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.buat judul saja
Penulis : Kr03
Editor : Emas












