KPK Sita Hasil Sawit Senilai Rp1,6 Miliar di Padang Lawas terkait Kasus TPPU

Redaksi

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.KompasReal.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil kelapa sawit senilai miliaran rupiah yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

2. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyitaan dilakukan oleh penyidik sebagai bagian dari proses pengembangan kasus, di mana hasil panen sawit tersebut diperkirakan berasal dari aset yang diduga terkait dengan aliran dana hasil kejahatan.

3. Menurut keterangannya, penyitaan ini merupakan bagian dari usaha KPK untuk memulihkan aset yang diduga diperoleh dengan cara tidak sah, di mana hasil sawit yang disita mencapai nilai sekitar Rp1,6 miliar pada tahap terbaru pemeriksaan.

4. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk pengelola kebun sawit dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan lahan tersebut untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan.

5. Sebelumnya, pada beberapa waktu lalu penyidik juga menyita hasil produksi sawit senilai sekitar Rp3 miliar, sehingga total hasil yang diamankan KPK dari kebun sawit di Padang Lawas diduga mencapai Rp4,6 miliar.

📝 Sumber Utama:
VOI (versi bahasa Inggris) — The TPPU Case Of Former Supreme Court Secretary Nurhadi, KPK Confiscates Palm Oil Results Worth IDR 1.6 Billion (23 Oktober 2025)
VOI

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: VOI

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:10 WIB

Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas

Berita Terbaru