KPK Sita Hasil Sawit Senilai Rp1,6 Miliar di Padang Lawas terkait Kasus TPPU

KompasReal.id

- Editor

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.KompasReal.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil kelapa sawit senilai miliaran rupiah yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

2. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyitaan dilakukan oleh penyidik sebagai bagian dari proses pengembangan kasus, di mana hasil panen sawit tersebut diperkirakan berasal dari aset yang diduga terkait dengan aliran dana hasil kejahatan.

3. Menurut keterangannya, penyitaan ini merupakan bagian dari usaha KPK untuk memulihkan aset yang diduga diperoleh dengan cara tidak sah, di mana hasil sawit yang disita mencapai nilai sekitar Rp1,6 miliar pada tahap terbaru pemeriksaan.

4. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk pengelola kebun sawit dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan lahan tersebut untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan.

5. Sebelumnya, pada beberapa waktu lalu penyidik juga menyita hasil produksi sawit senilai sekitar Rp3 miliar, sehingga total hasil yang diamankan KPK dari kebun sawit di Padang Lawas diduga mencapai Rp4,6 miliar.

📝 Sumber Utama:
VOI (versi bahasa Inggris) — The TPPU Case Of Former Supreme Court Secretary Nurhadi, KPK Confiscates Palm Oil Results Worth IDR 1.6 Billion (23 Oktober 2025)
VOI

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: VOI

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru