KPK Bantah Keterlibatan Mantan Kapolres dalam OTT Kasus Proyek Jalan Sumut

KompasReal.id

- Editor

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, memberikan klarifikasi terkait OTT.

i

Foto: Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, memberikan klarifikasi terkait OTT.

Jakarta, KompasReal. com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas membantah kabar yang beredar mengenai keterlibatan mantan Kapolres dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan klarifikasi ini untuk meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat.

“Meluruskan informasi yang beredar di masyarakat bahwa, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, total tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke Jakarta, dan tidak ada mantan Kapolres yang terlibat,” ujar Budi Prasetyo.

OTT yang dilakukan KPK telah mengamankan tujuh orang. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar.

Tersangka tersebut berasal dari berbagai instansi, termasuk oknum Kepala Dinas PUPR Sumut, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, serta dua direktur perusahaan swasta. Dua orang lainnya berstatus saksi.

Meskipun fokus utama OTT adalah dugaan suap dalam proyek jalan, klarifikasi KPK terkait ketidaklibatan mantan Kapolres menjadi penting untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat dan menjaga kredibilitas proses penegakan hukum.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan KPK akan terus mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat.

Penyitaan uang tunai Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api dari kediaman salah satu tersangka menjadi bukti kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Berita Terbaru