Krisis BBM Padangsidimpuan: Antre Mengular, Harga Melonjak, Pertalite Sampai Rp35 Ribu

KompasReal.id

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Pascabencana alam di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) memberikan dampak parah, salah satunya adalah krisis BBM yang melanda Kota Padangsidimpuan.

Selama dua hari terakhir, pasokan BBM ke SPBU terhenti total akibat jalan lintas yang putus, membuat Pertalite sulit ditemukan bahkan di tingkat pengecer.

“Pasokan BBM di Kota Padangsidimpuan kosong. Baik pengecer maupun SPBU tidak ada yang menjual,” ujar seorang warga yang tampak putus asa saat mendorong sepeda motornya.

Kelangkaan ini semakin memperburuk keadaan ekonomi warga, termasuk melonjaknya harga bahan pokok.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pengecer BBM hampir hilang dari permukaan. Kalaupun ada, harganya melonjak drastis dari harga normal Rp12 ribu menjadi Rp20 ribu hingga Rp35 ribu per liter.

Antrean panjang pun terlihat di hampir seluruh SPBU di kota, seperti Jalan Serma Lian, Padang Matinggi, Sitamiang, Batu Nadua, dan Sadabuan hingga sore hari ini.

Banyak warga mengantre sejak pagi, bahkan berjam-jam atau bahkan dua hari, namun masih pulang dengan tangan kosong karena ketersediaan yang belum stabil.

Seorang sopir angkot di rute Palopat Pijorkoling-Kota Padangsidimpuan mengaku salah satunya yang terkena dampak langsung.

Ia bingung menentukan tarif ongkos sewa yang layak, sementara banyak pedagang, pengojek, dan pekerja sektor informal juga merasakan beban akibat harga BBM yang jauh melebihi standar.

Di tengah situasi tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan bersama seluruh unsur Forkopimda telah mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 3 Desember 2025 sebagai upaya stabilisasi harga dan penekanan penimbunan BBM.

Dalam edaran tersebut, pemerintah menegaskan agar tidak ada peningkatan harga secara sepihak hingga Rp30 ribu per liter di tingkat pengecer, serta mencegah pembelian berlebihan yang memperbesar kepanikan.

Baca Juga :  LSM Pertanyakan Tunjangan Kinerja Pegawai Fungsional Otorita IKN

Setiap bentuk permainan harga atau penyimpangan distribusi akan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, dengan tindakan tegas bagi pelanggar.

Pemerintah juga berfokus pada koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pemulihan jalan yang terputus dari Sibolga ke Padangsidimpuan, salah satu faktor penghambat utama distribusi agar jalur pengiriman dapat kembali optimal dan SPBU terisi secara merata.

Pemerintah mengajak semua pihak bergandeng tangan mematuhi aturan, sementara warga berharap edaran ini benar-benar ditegakkan dan pasokan BBM segera normal agar roda ekonomi masyarakat dapat bergerak stabil kembali. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB