LSM Pertanyakan Tunjangan Kinerja Pegawai Fungsional Otorita IKN

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 1 November 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ahmad Husein Batubara, Ketua LSM P2NAPAS, saat mempertanyakan pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai fungsional di OIKN.

i

Keterangan Foto: Ahmad Husein Batubara, Ketua LSM P2NAPAS, saat mempertanyakan pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai fungsional di OIKN.

Padang, KompasReal.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS) mempertanyakan pemberian Tunjangan Kinerja Jabatan Fungsional (JF) kepada 23 pegawai di Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) pada tahun anggaran 2023. LSM P2NAPAS menilai pemberian tunjangan tersebut tidak memiliki dasar pembayaran yang tepat dan berpotensi membebani keuangan negara.

Ahmad Husein Batubara, Ketua LSM P2NAPAS, menyatakan bahwa pemberian tunjangan kinerja kepada 23 orang yang dilantik sebagai Jabatan Fungsional di OIKN pada bulan September 2023, menimbulkan sejumlah pertanyaan.

“Dari 23 orang tersebut, 15 orang belum mengikuti uji kompetensi,” ujar Husein. “Selain itu, ada 1 orang yang dilantik di OIKN pada bulan September 2023 dengan jabatan JF Muda, padahal sebelumnya di K/L lain ia menjabat JF Pertama. Ia menerima tunjangan kinerja selama dua bulan tanpa pelantikan di OIKN.”

Husein juga mengungkapkan bahwa 1 orang pegawai memiliki hasil uji kompetensi di bawah jabatan yang diembannya saat ini, dan 5 orang lainnya menerima tunjangan kinerja jabatan saat ini selama jeda menunggu uji kompetensi. Sementara 1 orang lainnya tidak lulus uji kompetensi.

“Surat LSM P2NAPAS Nomor:01//DPP/LSM-P2NAPAS/08/2024 yang ditujukan kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susanto pada tanggal 1 November 2024, mencantumkan realisasi anggaran OIKN periode Tahun 2023,” jelas Husein. “Dari realisasi tersebut, sebesar Rp50.432.430.509 merupakan Belanja Tunjangan Khusus dan Belanja Pegawai Transito. Pemberian tunjangan kepada para pegawai ini patut dipertanyakan karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

Husein mencontohkan, Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang JF pada Pasal 16 Ayat (1) menyebutkan bahwa pengangkatan dalam JF melalui perpindahan dari Jabatan lain harus memenuhi persyaratan, termasuk mengikuti dan lulus uji kompetensi sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh instansi Pembina.

Baca Juga :  Berbagi Berkah Idul Adha, 10 Sapi Kurban Meriahkan Desa Manunggang Julu Kota Padangsidimpuan

“Kondisi ini berisiko membebani keuangan negara jika hasil uji kompetensi tidak sesuai dengan jabatan pada saat pengangkatan,” tegas Husein.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Bupati Gus Irawan Dorong 47 Hektare Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru