KompasReal.id, Mandailing Natal – Aktivis mahasiswa Mandailing Natal, Rio Wahyudi, menilai kritik Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution terkait kurangnya disiplin masyarakat dalam pembukaan tradisi Lubuk Larangan perlu diimbangi dengan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola birokrasi, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Rio, pernyataan mengenai kedisiplinan masyarakat sah disampaikan oleh kepala daerah. Namun, publik juga memiliki hak untuk mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah telah menerapkan kedisiplinan dan tata kelola yang baik di internal pemerintahan.
“Pernyataan soal ketidakdisiplinan masyarakat itu sah-sah saja. Tetapi publik juga berhak mempertanyakan apakah pemerintah daerah sudah sepenuhnya disiplin dalam mengelola ASN,” ujar Rio, Selasa (24/03/2026) di Panyabungan.
Ia menyoroti sejumlah isu yang berkembang di lingkungan pemerintahan daerah, mulai dari mutasi ASN, pengunduran diri beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga dugaan adanya tekanan terhadap ASN tertentu untuk mengundurkan diri dari jabatan maupun dari lingkungan birokrasi.
Rio menegaskan, jika dugaan tersebut benar, hal itu berpotensi mencederai prinsip profesionalitas serta netralitas ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Jangan sampai standar disiplin hanya diberlakukan kepada masyarakat, sementara di internal pemerintah sendiri masih menyisakan tanda tanya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rio menjelaskan bahwa tradisi Lubuk Larangan merupakan simbol ketaatan masyarakat terhadap aturan bersama yang telah diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, nilai-nilai kedisiplinan tersebut seharusnya juga tercermin dalam kepemimpinan daerah dan tata kelola pemerintahan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah agar lebih transparan dalam mengambil kebijakan strategis, terutama terkait mutasi ASN dan dinamika yang terjadi di tubuh OPD.
“Alangkah baiknya setiap pemimpin bercermin terlebih dahulu sebelum menyampaikan kritik kepada masyarakat. Dengan begitu, kepercayaan publik dapat tetap terjaga,”tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution menyoroti kurangnya kedisiplinan peserta saat pembukaan tradisi Lubuk Larangan di Kelurahan Gunungbaringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Selasa (24/03).
Bupati mengungkapkan hal itu setelah mendapati beberapa peserta telah lebih dahulu menebar jala sebelum waktu pembukaan yang ditentukan panitia.
“Pencinta lubuk larangan sudah memulai menjala ikan, sementara waktu yang ditentukan panitia masih setengah jam lagi. Artinya, pencinta lubuk larangan kurang disiplin,” kata Saipullah.
Ia berharap ke depan seluruh peserta yang mengikuti tradisi tersebut dapat mematuhi aturan dan waktu yang telah ditetapkan panitia, sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam menangkap ikan pada saat pembukaan lubuk larangan. (KR11/ISK).
Penulis : Kr11
Editor : EMAS
Sumber Berita: KompasReal.id












