P2NAPAS: Proyek Ketahanan Pangan Rp350 Miliar Diduga Bermasalah

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 30 April 2026 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Padang — LSM P2NAPAS menyoroti dugaan permasalahan dalam proyek ketahanan pangan terintegrasi senilai Rp350 miliar yang melibatkan sejumlah pihak perusahaan. Sorotan ini muncul seiring adanya laporan kerugian yang kini tengah dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan permasalahan ini bermula pada 16 Agustus 2025 saat terjadi pertemuan antara seorang pihak berinisial DA dengan perwakilan salah satu perusahaan berinisial TN.

Dalam pertemuan tersebut, ditawarkan kerja sama pengadaan material untuk proyek ketahanan pangan yang direncanakan berlokasi di Dumai, Provinsi Riau.

Kerja sama tersebut kemudian berkembang dalam bentuk kesepakatan pengadaan material seperti batu split, base A dan base B, kelas A dan kelas B, batu pasang, serta pasir pasang. Nilai kerja sama yang tertuang dalam dokumen Surat Perjanjian Kontrak (SPK) disebut mencapai sekitar Rp100 miliar.

Namun dalam perjalanannya, pelapor mengaku diminta menyerahkan dana awal sebagai bentuk komitmen kerja sama. Dana yang diserahkan sebesar Rp900 juta, dengan kesepakatan akan dikembalikan apabila proyek tidak berjalan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Seiring waktu, proyek yang direncanakan belum terealisasi. Pelapor mengaku telah berupaya melakukan komunikasi dan klarifikasi kepada pihak terkait, baik secara langsung maupun melalui sarana komunikasi lainnya, namun belum memperoleh kejelasan.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menyatakan bahwa persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dan penanganan yang transparan.

“Kami melihat adanya indikasi permasalahan yang perlu ditelusuri lebih lanjut secara objektif dan transparan. Mengingat nilai proyek yang cukup besar serta menyangkut sektor strategis, kami mendorong agar proses ini dapat diusut secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dari pihak-pihak yang terlibat guna menghindari spekulasi yang dapat merugikan berbagai pihak.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran Picu Kemacetan di Sejumlah Kawasan Wisata Sumbar

“Kami mengimbau seluruh pihak yang disebutkan dalam proses ini untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan, baik dalam dunia usaha maupun dalam pelaksanaan program strategis,” tambahnya.

Pada Januari 2026, pelapor mendatangi kantor salah satu perusahaan terkait di Jakarta Selatan untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pihak perusahaan membenarkan adanya rencana kerja sama proyek ketahanan pangan dengan nilai signifikan, namun menyampaikan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap persiapan dan belum berjalan.

Dalam perkembangan berikutnya, disebutkan adanya komitmen penyelesaian melalui penerbitan cek senilai Rp1,5 miliar. Namun hingga waktu pencairan, cek tersebut dilaporkan belum dapat direalisasikan.

Lebih lanjut, Ahmad Husein menegaskan bahwa P2NAPAS akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari peran kontrol sosial masyarakat.

“P2NAPAS berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tutupnya.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui SPKT Polsek Kuranji mengonfirmasi bahwa laporan terkait telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Proses tersebut meliputi pengumpulan data, dokumen, serta keterangan dari para pihak guna memperoleh kejelasan atas peristiwa yang dilaporkan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku usaha untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang baik dalam setiap kerja sama bisnis, khususnya pada proyek-proyek strategis lintas wilayah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut belum memberikan pernyataan resmi kepada publik. (Edriadi)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Sempit dan Rusak, Truk Miring Hambat Perjalanan di Panti–Simpang Empat
Momen Kebanggaan: Tiga Siswi Terbaik Kelas VII-3 Dapat Apresiasi Sekolah
Puncak Panaroma Dua Koto: Pesona Senja Emas yang Jadi Andalan Wisata Pasaman
Saat Bupati Harus Mengurus Stok Obat, Publik Pertanyakan Pengawasan Kesehatan di Pasaman
Keluhan Obat Kosong Mencuat, Dinkes Pasaman: Pengadaan Obat RSUD Sudah Menjadi Kewenangan BLUD
Sumatera Gelap, P2NAPAS Surati Dirut PLN, Desak Kompensasi bagi 1,96 Juta Pelanggan PLN Sumatera Barat
Wali Nagari Panti Selatan Sebut Pembentukan BUMNag Bersama Panti Saiyo Dikoordinasikan Kecamatan
Pengukuhan BUMNag Panti Saiyo Menuai Sorotan, Legalitas dan Tanggung Jawab Hukum Dipertanyakan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:06 WIB

Jalan Sempit dan Rusak, Truk Miring Hambat Perjalanan di Panti–Simpang Empat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:54 WIB

Momen Kebanggaan: Tiga Siswi Terbaik Kelas VII-3 Dapat Apresiasi Sekolah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Puncak Panaroma Dua Koto: Pesona Senja Emas yang Jadi Andalan Wisata Pasaman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:05 WIB

Saat Bupati Harus Mengurus Stok Obat, Publik Pertanyakan Pengawasan Kesehatan di Pasaman

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Keluhan Obat Kosong Mencuat, Dinkes Pasaman: Pengadaan Obat RSUD Sudah Menjadi Kewenangan BLUD

Berita Terbaru