Patuan Mandailing Siapkan Konsolidasi Total, Tegaskan Isu Tanah Ulayat Belum Tuntas

Redaksi

- Editor

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal — Isu tanah ulayat kembali menjadi perhatian di Kabupaten Mandailing Natal. Raja Panusunan Mandailing Godang, Hasanul Arifin Nasution bergelar Patuan Mandailing, menyatakan pihaknya sedang menyiapkan konsolidasi internal secara total di kalangan pemangku adat untuk memperjelas sikap bersama terkait status dan penguatan tanah ulayat.

 

Hal tersebut disampaikan Hasanul Arifin Nasution kepada sejumlah jurnalis di Panyabungan, Minggu (15/3/2026).

 

Menurutnya, persoalan tanah ulayat bukan sekadar soal kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga menyangkut pemahaman bersama di kalangan masyarakat adat Mandailing. Karena itu, pembahasan internal di antara raja-raja adat dan keluarga besar Mandailing dinilai perlu dituntaskan terlebih dahulu.

 

“Yang kita butuhkan bukan hanya pengakuan daerah melalui Peraturan Daerah. Yang lebih penting adalah adanya pemahaman yang sama sehingga kita bisa sampai pada sikap bersama,” ujarnya.

 

Pemahaman Masyarakat Masih Beragam:

 

Patuan Mandailing menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat perbedaan pandangan di kalangan masyarakat adat mengenai tanah ulayat. Sebagian masyarakat beranggapan bahwa tanah ulayat telah sepenuhnya menjadi tanah negara, sehingga dianggap tidak lagi memiliki persoalan hukum atau adat.

 

Padahal, menurut berbagai kajian, termasuk yang dilakukan Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat dan Budaya Kabupaten Mandailing Natal (FPPAB Madina), negara sebenarnya tidak pernah mengabaikan keberadaan tanah ulayat. Negara justru mengakui keberadaannya dan mendorong proses inventarisasi tanah adat.

 

“Masih ada yang mengira tanah ulayat sudah sepenuhnya menjadi tanah negara dan tidak ada lagi yang perlu dibahas. Padahal persoalannya belum sesederhana itu,” katanya.

 

Dorong Penguatan Melalui Perda:

 

Ia menegaskan, apabila masyarakat adat telah memiliki pemahaman yang sama mengenai tanah ulayat, maka **Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal tidak memiliki alasan untuk menunda penguatan hukum melalui Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Lubuk Larangan Tradisi yang Harus Dilestarikan

 

Namun ia juga mengingatkan agar polemik internal tidak muncul setelah Perda diterbitkan, sehingga konsolidasi di kalangan adat menjadi langkah penting yang harus dilakukan terlebih dahulu.

 

Inventarisasi Tanah Ulayat:

 

Sebagai langkah konkret, Patuan Mandailing mengatakan pihaknya akan terus membangun dialog internal sambil menjalin komunikasi informal dengan pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk membentuk pemahaman yang jernih, sikap yang jelas, dan keputusan yang tegas terkait tanah ulayat.

 

Ia juga menyebut bahwa pada tahap selanjutnya, bersama pemerintah daerah akan dilakukan inventarisasi tanah ulayat, termasuk menentukan lokasi dan luas wilayahnya.

 

“Dalam konteks Mandailing Natal, ada sejumlah titik yang sensitif sehingga harus disikapi secara bijaksana,” ujarnya.

 

Hasanul Arifin Nasution yang baru kembali dipercaya memimpin FPPAB Madina berharap seluruh pihak, termasuk para akademisi dan tokoh yang selama ini mengkaji isu tanah ulayat, dapat bersama-sama membangun pemahaman yang kuat dan sikap yang tegas demi penguatan hak adat di Mandailing Natal. (KR11).

Penulis : Kr11

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Madina Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Wabup Madina Sebut Olahraga Sepak Bola Bisa Jadi Benteng Narkoba
Bupati Madina Motivasi Santri Darul Ikhlas Lulusan 2026
Bupati Madina Lepas Pawai Takbir Keliling, Ajak Warga Maknai Idul Adha
Bupati Madina Sembelih Kurban Bantuan Pemerintah Pusat
Pisah Sambut Camat Siabu Penuh Kekeluargaan, Ahmad Fadhlan Lubis Tegaskan Pentingnya Dukungan Pers dan Pemerintah
Camat Siabu Hadiri Penyembelihan Kurban Korwasis Madina, PT SMM Salurkan Bantuan 1 Ekor Sapi
Iptu AJ. Nasution: Camat Lama Siabu Tinggalkan Jejak Kebersamaan dan Sinergi yang Kuat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:19 WIB

Pemkab Madina Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:58 WIB

Wabup Madina Sebut Olahraga Sepak Bola Bisa Jadi Benteng Narkoba

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bupati Madina Motivasi Santri Darul Ikhlas Lulusan 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:42 WIB

Bupati Madina Lepas Pawai Takbir Keliling, Ajak Warga Maknai Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:40 WIB

Bupati Madina Sembelih Kurban Bantuan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru