PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo yang Viral ‘Rampok Uang Negara’

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 20 September 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil tindakan tegas dengan memecat anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang videonya viral karena melontarkan pernyataan kontroversial tentang “merampok uang negara” dan membuat negara semakin miskin.

Keputusan ini menunjukkan bahwa PDIP tidak akan menoleransi perilaku yang melukai hati rakyat.

“Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, telah diklarifikasi oleh DPRD Gorontalo, dan DPD telah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, pada Sabtu (20/9/2025).

Komarudin menjelaskan bahwa PDIP telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Wahyudin dan akan segera memproses pergantian antar waktu (PAW).

“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat, PAW akan segera dilakukan,” tegasnya.

Komarudin juga mengimbau seluruh kader PDIP untuk menjaga sikap dan disiplin. Ia menegaskan bahwa partai tidak akan ragu untuk menindak kader yang mencoreng nama baik partai dan melukai hati rakyat.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, untuk tetap menjaga kedisiplinan, etika, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” tuturnya.

“Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh Saudara Wahyudin,” tambahnya.

Sebelumnya, Wahyudin Moridu telah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang viral. Ia juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak bermaksud menyinggung masyarakat Gorontalo.

“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, didampingi istri saya. Atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya, Bapak dan Ibu sekalian, saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo,” ungkap Wahyudin.

Baca Juga :  Presiden Tegaskan Fokus Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Keputusan PDIP ini menjadi sinyal kuat bahwa partai tidak akan berkompromi terhadap perilaku yang merugikan kepercayaan publik dan mencoreng nama baik partai. (KR/D)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo
Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Semarak HUT RI Ke-81 Di Batas Ujung Timur, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Turut Gelar Upacara dan Layanan Kesehatan Gratis
Di Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 643/Wns Gelar Perlombaan Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Kamis, 3 September 2026 - 10:51 WIB

Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas

Berita Terbaru