Pj Walikota P.Sidimpuan Larang Kampanye di Halaman Bolak

Redaksi

- Penulis

Rabu, 25 September 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar:
 
KPU Padangsidimpuan saat melaksanakan sosialisasi regulasi kampanye, dana, dan zonasi kampanye.

i

Keterangan Gambar: KPU Padangsidimpuan saat melaksanakan sosialisasi regulasi kampanye, dana, dan zonasi kampanye.

Padangsidimpuan,KompasReal.com – Pj Wali Kota Padangsidimpuan (P.Sidimpuan), H. Timur Tumanggor, melarang pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota menggunakan Halaman Bolak Padang Nadimpu sebagai lokasi kampanye. Larangan ini disampaikan melalui Asisten 2, Rahuddin Harahap, dalam sosialisasi regulasi kampanye, dana, dan zonasi kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan dalam pemilihan serentak 2024 yang dilaksanakan KPU daerah itu, Selasa (24/9/2024).

Rahuddin mengungkapkan bahwa larangan tersebut merupakan tanggapan atas zona kampanye yang dipaparkan Komisioner KPU P.Sidimpuan Divisi Partisipasi Masyarakat, Parlagutan Harahap.

“Dalam rapat koordinasi sebelumnya dengan KPU Padangsidimpuan, Pj Wali Kota sudah menyampaikan agar Lapangan Bolak tidak digunakan untuk kampanye,” jelas Rahuddin.

Parlagutan membenarkan bahwa hingga kini belum diperoleh lokasi yang tepat di Kecamatan Padangsidimpuan Utara sehingga Halaman Bolak masih menjadi zona kampanye.

“Namun, kami akan kembali melakukan rapat koordinasi dan akan menyurati setiap pasangan calon agar tidak menggunakan Halaman Bolak sebagai lokasi kampanye,” ujar Parlagutan.

Sosialisasi yang dihadiri tim pasangan calon, Kepolisian, Kejaksaan, dan Dinas Pendapatan setempat itu, selain membahas zona kampanye, juga membahas pembatasan dana kampanye, alat peraga sesuai dengan Pasal 39 Poin 2, PKPU Nomor 13 Tahun 2004.

Lokasi kampanye rapat umum yang telah ditentukan pihak KPU P.Sidimpuan meliputi:

  • Kecamatan Padangsidimpuan Utara: Halaman Bolak Padang Nadimpu
  • Kecamatan Padangsidimpuan Selatan: Stadion H.M Nurdin Lubis, Lapangan Sepak Bola Desa Sidangkal, dan Lapangan Sepak Bola SMA Neg 3 Padangsidimpuan.
  • Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua: Lapangan Sepak Bola Desa Baruas, Lapangan Sepak Bola Desa Batang Bahal, dan Lapangan Sepak Bola Aek Tuhul 4.
  • Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara: Lapangan Sepak Bola Desa Salambuae dan Lapangan Sepak Bola Perumnas Pijorkoling.
  • Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru: Lapangan Sepak Bola Desa Siharang-Karang dan Lapangan Sepak Bola Sabungan.
  • Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu: Lapangan Sepak Bola Desa Joring Lombang dan Lapangan Sepak Bola Desa Rimba Soping.
Baca Juga :  Eitssss.. Ada "Uang Capek" di Penanganan Banjir Padangsidimpuan, IMM Desak Copot Kepala BPBD

Kepada Wartawan Rahuddin Harahap menjelaskan bahwa pelarangan penggunaan Halaman Bolak untuk kampanye bersifat sementara karena lapangan tersebut baru direhab dan masih dalam masa perawatan.

“Dikhawatirkan akan rusak bila digunakan lokasi kampanye dan tidak akan ada yang bertanggung jawab,” ujar Rahuddin. “Itu bersifat sementara dan bukan selamanya.”

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB