Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Puluhan Gram Narkotika dan Ganja

Redaksi

- Editor

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial PL alias ULI (44), warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan H.T. Rizal Nurdin, Dusun II, Desa Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Padangsidimpuan Batunadua terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Gang Rukun, Dusun II Desa Palopat Pijorkoling. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama personel langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan satu tas pinggang warna cokelat yang dibawa pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dalam berbagai kemasan, ganja, uang tunai hasil dugaan transaksi, serta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 30,70 gram, satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 2,02 gram, serta 31 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 4,75 gram. Selain itu, turut diamankan satu paket ganja seberat 3,89 gram, uang tunai Rp1.177.000, dua mancis modifikasi, dan satu pipet kaca.

Dalam pemeriksaan awal, PL mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Ipeh yang disebut berdomisili di kawasan Makam Pahlawan. Pelaku mengaku rutin membeli sabu sebanyak dua paket dengan harga Rp8 juta dan telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih dua bulan terakhir.

Penggeledahan di lokasi turut disaksikan Kepala Dusun II Desa Palopat Pijorkoling, Rayo. Usai penangkapan, pihak pemerintah desa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Padangsidimpuan beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba tersebut. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang terlibat.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum, Dua Pengusaha Langgar Perda Kota Padangsidimpuan
SPPG Bangun Muda Asahan Disoroti: Kolam Kecil Diduga Tampung Limbah Dapur MBG
Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Tangani Jalan Licin Akibat Tumpahan Solar di Simpang Silandit
Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru, Perkuat Pelayanan Publik dan Pengendalian Gratifikasi
DPC GCI Padangsidimpuan dan Sat Intelkam Polres Bahas Bahaya Ngelem bagi Generasi Muda
Satlantas Polres Padangsidimpuan Bersama Warga Timbun Bahu Jalan Berlubang, Cegah Kecelakaan dan Kemacetan
Satukan Langkah Lawan Barang Haram, Padangsidimpuan Bertekad Bebas Narkoba
GAPERTA Soroti Peredaran Narkoba di Lapas Padangsidimpuan: Tempat Pembinaan Berubah Jadi Sarang Peredaran Narkoba
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:46 WIB

Diduga Kebal Hukum, Dua Pengusaha Langgar Perda Kota Padangsidimpuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

SPPG Bangun Muda Asahan Disoroti: Kolam Kecil Diduga Tampung Limbah Dapur MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Tangani Jalan Licin Akibat Tumpahan Solar di Simpang Silandit

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:08 WIB

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Puluhan Gram Narkotika dan Ganja

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:05 WIB

Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru, Perkuat Pelayanan Publik dan Pengendalian Gratifikasi

Berita Terbaru

Nasional

Tantangan Birokrasi di Meja BGN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:21 WIB

Padangsidimpuan

Diduga Kebal Hukum, Dua Pengusaha Langgar Perda Kota Padangsidimpuan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:46 WIB