Polres Tapsel Ungkap Kasus Narkoba, 150 Gram Ganja Diamankan

KompasReal.id

- Editor

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petugas kepolisian Tapanuli Selatan mengamankan MYR dan barang bukti ganja di lokasi penangkapan.

i

Keterangan Foto: Petugas kepolisian Tapanuli Selatan mengamankan MYR dan barang bukti ganja di lokasi penangkapan.

Tapsel, KompasReal.com – Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Sibatang Kayu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 10.45 WIB. Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima personel Polsek Padang Bolak tentang seorang laki-laki yang menyimpan dan menjual ganja.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah di desa tersebut. Di dapur rumah tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MYR , (33 tahun). MYR mengakui kepemilikan 14 bungkus ganja seberat 150 gram yang ditemukan di balik pintu ruang tamu rumahnya.

MYR mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang yang dikenal dengan inisial S (Sahnam) seharga Rp 800.000. Ganja tersebut dibeli setengah kilogram dan dikirim melalui taksi ke Simpang Nagasaribu. MYR kemudian membagi dan menjual kembali ganja tersebut seharga Rp 50.000 per bungkus.

“Saya beli dari Sahnam, lalu saya bagi-bagi untuk dijual lagi,” ujar MYR saat diinterogasi di tempat kejadian perkara.

Selain ganja, petugas juga mengamankan dua unit handphone (merk Oppo dan Nokia), uang tunai Rp 914.000, dan sebuah dompet merk Giorgio Armani. MYR beserta barang bukti kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

” Polisi berharap masyarakat turut aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar upaya pemberantasan narkoba dapat lebih efektif. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.” ujar Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung kepada Awak Media.

Lanjutnya, Penangkapan MYR merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

” Hal ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan.” sambung AKP Maria Marpaung.

Baca Juga :  Padangsidimpuan Bebas Narkoba? Polisi Temukan Alat Hisap Sabu, Imbau Warga Waspada!

Polisi juga menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi adanya penyalahgunaan narkoba.

” Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Tapanuli Selatan. Polres Tapsel akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang kondusif.” tutup Kasi Humas.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru