Potongan Gaji Linmas Pilkada Pasaman: KPU Klaim Beres, Petugas Mengaku Belum Terima

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 29 November 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: ilustrasi.

i

Keterangan Foto: ilustrasi.

Pasaman, KompasReal.com – Dugaan pemotongan intensif petugas Linmas dalam Pilkada Pasaman 2024 menimbulkan polemik. Petugas Linmas di Nagari Simpang Tonang Utara mengaku hanya menerima Rp550.000 dari seharusnya Rp650.000. Selisih Rp100.000, menurut mereka, dipotong tanpa penjelasan yang memadai.

“Yang kami terima Rp550.000. Rp100.000-nya katanya untuk partisipasi kami,” ungkap seorang petugas Linmas.

Ketua KPU Pasaman, Taufiq, membantah adanya pemotongan. Ia menyatakan permasalahan tersebut sudah diselesaikan dan kekurangan pembayaran telah dikembalikan.

“Sudah diselesaikan, sudah dikembalikan,” ujarnya. Pernyataan ini bertolak belakang dengan pengakuan petugas Linmas yang menyatakan belum menerima kekurangan pembayaran. Taufiq menambahkan KPU akan menempuh jalur hukum jika ada permasalahan yang belum terselesaikan.

Imbauan KPU RI pada 30 Januari 2024 yang melarang pemotongan hak petugas pemilu, termasuk Linmas, semakin memperkuat desakan agar kasus ini diselidiki. Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, menekankan pemotongan tersebut dapat merusak integritas pemilu.

“KPU memperingatkan keras jajaran untuk tidak pernah melakukan pemotongan hak-hak petugas, seperti uang transportasi dan lainnya,” tegas Parsadaan Harahap.

Ketua LSM P2NAPAS, Ahmad Husein, menilai dugaan pemotongan intensif tersebut tidak adil dan transparansi penggunaan anggaran KPU Pasaman perlu dipertanyakan.

“Tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat kecil, dan transparansi penggunaan anggaran KPU Kabupaten Pasaman perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu yang adil dan bersih sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru