KompasReal.id, Tapanuli Selatan – Seorang Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah Dasar di Panompuan, Kecamatan Angkola Timur berinisial NAS akhirnya dipanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk dimintai keterangan.
Langkah ini diambil menyusul laporan dugaan hubungan terlarang yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2004 silam.
Surat pengaduan resmi diajukan oleh LS, istri dari RSH, pada 23 September 2025 lalu. Dalam laporannya, ia menyatakan bahwa hubungan yang diduga terjalin antara NAS dan suaminya telah merusak keutuhan rumah tangga, mengganggu kondisi mental keempat anaknya, serta membebani keuangan keluarga.
LS juga mengklaim telah melengkapi laporan dengan sejumlah bukti pendukung, mulai dari catatan transaksi keuangan, rekaman percakapan, hingga keterangan saksi.
“Jika terbukti benar, bagaimana mungkin seorang pemimpin sekolah bisa menjadi teladan bagi siswa dan guru jika dirinya sendiri gagal menjaga akhlak dan norma? Ini bukan sekadar khilaf, tapi pilihan sadar yang merusak citra dunia pendidikan,” tegas LS.
Selama berbulan-bulan setelah laporan disampaikan, belum terlihat adanya tanggapan maupun tindak lanjut yang jelas.
Namun baru pada Selasa (30/6/2026), Dinas Pendidikan Kabupaten Tapsel akhirnya memanggil oknum yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan.
Langkah ini disambut baik oleh warga dan sejumlah aktivis. Perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak terkait yang merespons laporan dengan cepat, bijak, dan tegas.
“Respons ini membuat kami merasa suara didengar dan diperjuangkan. Kami harap proses ini terus dikawal hingga tuntas, agar sekolah kembali kondusif dan bersih dari pelanggaran norma,” ujar salah seorang pemerhati perempuan.
Pemerhati perempuan sekaligus praktisi hukum yang enggan ditulis namanya mengapresiasi tindakan tersebut. “Langkah ini sudah tepat. Semoga penyelidikan berjalan adil, transparan, dan tidak berlarut-larut,” katanya.
Masyarakat tetap menunggu kepastian hasil pemeriksaan agar kepercayaan terhadap lembaga pendidikan dapat terjaga dengan baik. (KR02)
Editor : Paruhum












