Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Diduga Bandar Narkoba di Jl BM Muda

Redaksi

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, menangkap F Tanjung, alias Ucok Kepala Bosi di Jalan BM Muda, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Padangsidimpuan, Sabtu (30/8/2025).

Dari tangan pemuda berusia 32 tahun itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, 1 kantong plastik hitam berisi ganja dengan berat bruto 80 gram, 1 unit timbangan digital kecil , 1 plastik klip kosong, 1 bungkus kertas tiktak, 1 sendok pipet, 1 dompet emas warna biru dan 1 kantong plastik hitam.

“Saat ini Ucok sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan Ucok berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi jual beli atau menggunakan narkoba. Selanjutnya, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi.

“Setibanya di lokasi, personel mencurigai salah seorang pemuda yang sedang mengendarai sepedamotor. Selanjutnya, petugas mendatangi dan mengintrogasi Ucok,” ungkapnya.

Kepada petugas kepolisian, Ucok mengaku bahwa dia memiliki ganja kering yang disimpannya di kos-kosan. Mendengar pengakuan itu, polisi langsung membawa Ucok ke kos dan menggeledah kos tersebut.

“Dari kos tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja kering siap edar,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal itu.

Kapolres menambahkan, Ucok mengaku bahwa ganja kering itu dibelinya dari seorang bandar narkoba yang biasa dipanggil JB di Siharang, Karang, Kecamatan Hutaimbaru, Padangsidimpuan. (r)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Mayat Misterius Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Karet Angkola Sangkunur, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sinergi GTRA Paluta: Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Harus Terukur dan Berbasis Hukum
Polisi Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Padangsidimpuan, Satu Tersangka Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:14 WIB

Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:55 WIB

Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional

Berita Terbaru