Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Dugaan Peredaran 5 Kg Ganja, Dua Orang Diamankan

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id. TAPANULI SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat lima kilogram di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (26/7/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat.

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AN (37) dan S (30). Mereka diamankan di sekitar pondok perkebunan milik warga setelah personel Satresnarkoba yang dipimpin AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H. melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran ganja di wilayah Batang Angkola.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba, mengatakan dari lokasi penangkapan petugas menemukan lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5.000 gram. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga diduga menguasai barang tersebut untuk diserahkan kepada calon pembeli.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku ganja tersebut dibeli di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, dengan harga Rp700 ribu per kilogram pada hari yang sama. Barang itu disebut diperoleh dari seseorang berinisial P dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial T. Keterangan tersebut masih didalami penyidik.

 

AKP Philip menegaskan pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran ganja, termasuk menelusuri pemasok dan calon penerima barang. Polres Tapanuli Selatan, kata dia, berkomitmen memperkuat penyelidikan dan penindakan guna memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru