KompasReal.id, Pemahaman masyarakat mengenai layanan kesehatan kembali menjadi sorotan setelah Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa pelayanan medis bukanlah sesuatu yang gratis. Menurutnya, biaya layanan kesehatan sangat besar dan dibayarkan melalui mekanisme Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pernyataan tersebut disampaikan Ghufron dalam rapat bersama DPR RI untuk meluruskan anggapan publik bahwa berobat menggunakan BPJS Kesehatan tidak memerlukan biaya sama sekali. Ia menekankan, masyarakat memang tidak mengeluarkan uang secara langsung saat menerima layanan, namun pembiayaan tetap berjalan melalui iuran peserta dan kontribusi pemerintah.
“Banyak yang mengira kesehatan itu murah atau gratis. Padahal sebenarnya mahal, hanya saja ada yang membayarkan,” ujar Ghufron. Ia menjelaskan, peserta mandiri membayar iuran rutin setiap bulan, sementara peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) ditanggung penuh oleh pemerintah.
Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan bukanlah lembaga pencari keuntungan. Sebagai badan hukum publik,
seluruh dana yang dikelola digunakan kembali untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan prinsip gotong royong sebagai fondasi utama.
Menurutnya, peningkatan literasi pembiayaan kesehatan menjadi hal penting agar masyarakat lebih memahami nilai layanan medis dan menggunakan fasilitas kesehatan secara bijak. Kesadaran ini dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan
Program JKN sebagai tulang punggung perlindungan kesehatan nasional.
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS
Sumber Berita: Ig,berita,terkini













