Sepanjang 2025, Ribuan Kasus Hukum Warga Jabar Diadukan ke Kang Dedi Mulyadi 

KompasReal.id

- Editor

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Bandung — Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.282 aduan kasus hukum yang dialami warga Jawa Barat telah diterima oleh Tim Hukum Jabar Istimewa, yang menjadi kanal pengaduan masyarakat kepada Gubernur Dedi Mulyadi (KDM).

Ketua tim hukum, Jutek Bongso, menyatakan bahwa sekitar 80 persen dari total aduan tersebut telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam tahap proses penyelesaian oleh tim pendamping hukum di berbagai daerah di provinsi ini.

Dalam konferensi pers di Bandung, Jutek menjelaskan bahwa jika dihitung hingga pertengahan Februari 2026, jumlah aduan yang masuk dari warga bahkan telah melampaui dua ribu laporan sejak awal kampanye layanan.

Pengaduan masyarakat diterima melalui dua lokasi utama yakni Lembur Pakuan Subang dan Balai Pananggeuhan di Gedung Sate Bandung, dan seluruh layanan pendampingan hukum ini diberikan tanpa biaya alias gratis bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan hukum.

Mayoritas aduan berasal dari kasus agraria, diikuti oleh kasus pidana seperti penipuan, tercatat juga laporan terkait pidana anak serta sejumlah kecil aduan lain yang tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor sulit dihubungi kembali.

 

Baca Juga :  Polsek Siabu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Mandailing

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Tintahijau.com

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru