Dua Rumah Warga Terbakar di Andilan Dua Koto, Diduga Akibat Arus Listrik

Paruhum Nasution

- Editor

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Pasaman – Kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah warga di Jorong Andilan, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, pada Sabtu (17/1/ 2026) siang sekitar pukul 11.30 WIB.

Rumah yang terdampak diketahui milik Yusraini (63) dan Misdawati (40). Meski api menyebabkan kerusakan bangunan yang cukup parah, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas tersebut.

Berdasarkan informasi sementara, api diduga kuat berasal dari hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Kobaran api yang muncul tiba-tiba langsung membesar dengan cepat, membuat pemilik rumah dan warga sekitar kesulitan untuk menyelamatkan barang-barang berharga dari dalam bangunan.

Warga bersama aparat setempat bahu-membahu berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya hingga situasi dinyatakan kondusif.

“Diduga kebakaran karena konseling listrik, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp400 jutaan,” jelas Wali Nagari Simpang Tonang Selatan, Alfisar saat dikonfirmasi wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, untuk memastikan data akurat, pihak terkait masih melakukan pendataan untuk menaksir total kerugian materiil yang dialami para korban.

Menanggapi insiden ini, pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya musibah serupa di kemudian hari. (KR13)

Baca Juga :  Kapolda Sumbar Pastikan Penyelidikan Kematian Jpr Teliti, Hasil Otopsi Jadi Kunci
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Penemuan Jenazah Perempuan, Visum Sementara Tak Temukan Tanda Kekerasan
Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batubara UBP Ombilin, Kerugian Negara Ditaksir Rp129,6 Miliar
Pembongkaran Paksa Rumah di Pasaman Picu Keresahan, Tanpa Izin dan Musyawarah
Festival Minangkabau 2026 Resmi Dibuka, Budaya Sumbar Jadi Magnet Wisata Nasional
Bari Hardiman dan Perpi Mariani Resmi Menikah, Pesta Adat Mandailing Meriah di Simpang Tonang Induk
WALHI Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Sumbar ke Mabes Polri dan Komnas HAM
APBD Pasaman Tersandung di Pos Perjalanan Dinas, Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp243 Juta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Penemuan Jenazah Perempuan, Visum Sementara Tak Temukan Tanda Kekerasan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batubara UBP Ombilin, Kerugian Negara Ditaksir Rp129,6 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:39 WIB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:19 WIB

Pembongkaran Paksa Rumah di Pasaman Picu Keresahan, Tanpa Izin dan Musyawarah

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:48 WIB

Festival Minangkabau 2026 Resmi Dibuka, Budaya Sumbar Jadi Magnet Wisata Nasional

Berita Terbaru