Skema Single Salary untuk ASN: Janji Kesejahteraan Pensiun, tapi Ada Tantangan APBN

Redaksi

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

KompasReal.com, Jakarta – Pemerintah berencana menerapkan sistem penggajian Single Salary (Gaji Tunggal) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebuah kebijakan yang dijanjikan mampu menjamin kesejahteraan ASN, terutama saat memasuki usia pensiun.

​Keuntungan Utama bagi PNS/ASN

​Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa skema ini hadir sebagai solusi atas rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN golongan I dan II saat ini, yang sering kali membuat mereka terjerat utang hingga masa pensiun.

​”Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegas Zudan.

​Dengan skema Single Salary ini, perhitungan pensiunan ASN akan berbasis pada gaji pokok baru yang sudah mencakup berbagai tunjangan yang selama ini terpisah. Hal ini diharapkan meningkatkan jumlah uang pensiun yang diterima. Zudan mencontohkan, besaran pensiun yang saat ini diterima PNS golongan I hanya sekitar Rp 2,2 juta dan golongan II Rp 3,4 juta, akan meningkat secara signifikan di masa depan.

​Kesejahteraan yang dijanjikan termasuk kemampuan melunasi cicilan rumah dan membiayai kebutuhan hidup pasca-kerja.

​Tantangan dan Mekanisme

​Penerapan Single Salary tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan menjadi bagian dari transformasi kesejahteraan ASN jangka menengah.

  • Gaji Berbasis Kinerja: Dalam sistem ini, gaji tiap ASN akan berbeda-beda karena ditentukan oleh performa atau capaian kinerja individu.
  • Risiko APBN: Di sisi lain, CNBC Indonesia Research mengkaji bahwa jika tidak dikelola dengan benar, sistem gaji tunggal ini berpotensi merugikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), karena kemampuan keuangan negara harus sejalan dengan kenaikan beban gaji yang ditanggung.
Baca Juga :  Pemerintah Tegaskan Harga Pangan Nasional Stabil Jelang Ramadan 2026

​Meski menjanjikan masa pensiun yang lebih bermartabat, implementasi Single Salary membutuhkan kajian mendalam agar tidak membebani APBN sekaligus menjamin kenaikan gaji yang adil berdasarkan kinerja. (KR/gm)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Subsidi vs Kenaikan Harga: Dilema Pemerintah di Tengah Tekanan Anggaran dan Rakyat
Jejak Emas Perantau Minang: Enam Pengusaha Terkaya Asal Sumbar yang Menginspirasi Nusantara
ASUS Luncurkan Laptop AI Generasi Terbaru di Sumut, Dorong Transformasi Digital di Daerah”  
CPNS 2026: Pintu Karier ASN Terbuka Lebar, 5 Formasi Strategis Ini Diprediksi Jadi Rebutan Jutaan Pelamar
41% Perusahaan Berencana Kurangi Karyawan hingga 2030, PHK Dipicu Dominasi AI
Emas Meledak ke Level Bersejarah: Tembus US$4.100 Per Troy Ounce, Ini Faktor Pendorongnya
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Stabil, tapi Anak Muda Sulit Dapat Kerja Produkti
Kesempatan Magang Nasional di BUMN Perkebunan: Holding PTPN III Buka Rekrutmen untuk Fresh Graduate
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:50 WIB

Subsidi vs Kenaikan Harga: Dilema Pemerintah di Tengah Tekanan Anggaran dan Rakyat

Senin, 29 Desember 2025 - 20:03 WIB

Jejak Emas Perantau Minang: Enam Pengusaha Terkaya Asal Sumbar yang Menginspirasi Nusantara

Kamis, 13 November 2025 - 10:36 WIB

ASUS Luncurkan Laptop AI Generasi Terbaru di Sumut, Dorong Transformasi Digital di Daerah”  

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:13 WIB

CPNS 2026: Pintu Karier ASN Terbuka Lebar, 5 Formasi Strategis Ini Diprediksi Jadi Rebutan Jutaan Pelamar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:32 WIB

41% Perusahaan Berencana Kurangi Karyawan hingga 2030, PHK Dipicu Dominasi AI

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB

Mandailing natal

Kapolres Madina dan Bupati Tinjau Pos PAM II Natal hingga Pantai Kavling

Kamis, 19 Mar 2026 - 19:31 WIB