Skema Single Salary untuk ASN: Janji Kesejahteraan Pensiun, tapi Ada Tantangan APBN

Redaksi

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

KompasReal.com, Jakarta – Pemerintah berencana menerapkan sistem penggajian Single Salary (Gaji Tunggal) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebuah kebijakan yang dijanjikan mampu menjamin kesejahteraan ASN, terutama saat memasuki usia pensiun.

​Keuntungan Utama bagi PNS/ASN

​Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa skema ini hadir sebagai solusi atas rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN golongan I dan II saat ini, yang sering kali membuat mereka terjerat utang hingga masa pensiun.

​”Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegas Zudan.

​Dengan skema Single Salary ini, perhitungan pensiunan ASN akan berbasis pada gaji pokok baru yang sudah mencakup berbagai tunjangan yang selama ini terpisah. Hal ini diharapkan meningkatkan jumlah uang pensiun yang diterima. Zudan mencontohkan, besaran pensiun yang saat ini diterima PNS golongan I hanya sekitar Rp 2,2 juta dan golongan II Rp 3,4 juta, akan meningkat secara signifikan di masa depan.

​Kesejahteraan yang dijanjikan termasuk kemampuan melunasi cicilan rumah dan membiayai kebutuhan hidup pasca-kerja.

​Tantangan dan Mekanisme

​Penerapan Single Salary tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan menjadi bagian dari transformasi kesejahteraan ASN jangka menengah.

  • Gaji Berbasis Kinerja: Dalam sistem ini, gaji tiap ASN akan berbeda-beda karena ditentukan oleh performa atau capaian kinerja individu.
  • Risiko APBN: Di sisi lain, CNBC Indonesia Research mengkaji bahwa jika tidak dikelola dengan benar, sistem gaji tunggal ini berpotensi merugikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), karena kemampuan keuangan negara harus sejalan dengan kenaikan beban gaji yang ditanggung.
Baca Juga :  BUMN Berkontribusi Besar, Pertamina Jadi Raja Pajak 2023

​Meski menjanjikan masa pensiun yang lebih bermartabat, implementasi Single Salary membutuhkan kajian mendalam agar tidak membebani APBN sekaligus menjamin kenaikan gaji yang adil berdasarkan kinerja. (KR/gm)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Semangat FIFA World Cup 2026™, Hisense Hadirkan Teknologi Canggih di Jakarta Fair 2026
Grup MIND ID Salurkan 1.735 Hewan Kurban Dari Sumatra hingga Papua
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Produktivitas Karet, PTPN I Fokus Benahi Kebun Padang Pelawi
BRI KCP Pasar Tanah Abang Hadir Layani Pengunjung dan Pedagang Melalui Layanan Weekend Banking
BRI KCP Thamrin City Tetap Operasional Saat Libur Melalui Layanan Weekend Banking
Apa Itu Akumulasi dalam Trading untuk Pemula
KDMP Koperasi Desa Merah Putih Diperkuat Landasan Hukum, Sejalan Arahan Prabowo Subianto untuk Kemandirian Desa
Skandal Gadai SK Guncang Padangsidimpuan: 34 Polisi Terseret, Rp10,2 Miliar Menguap, Bank Rakyat Indonesia Disorot!”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 05:08 WIB

Rayakan Semangat FIFA World Cup 2026™, Hisense Hadirkan Teknologi Canggih di Jakarta Fair 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:23 WIB

Grup MIND ID Salurkan 1.735 Hewan Kurban Dari Sumatra hingga Papua

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:26 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Produktivitas Karet, PTPN I Fokus Benahi Kebun Padang Pelawi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:20 WIB

BRI KCP Pasar Tanah Abang Hadir Layani Pengunjung dan Pedagang Melalui Layanan Weekend Banking

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:11 WIB

BRI KCP Thamrin City Tetap Operasional Saat Libur Melalui Layanan Weekend Banking

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Penyiapan Lahan Selesai, Inisiatif MDA Bawa Wajah Baru Lanai Hilir

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:38 WIB