Skema Single Salary untuk ASN: Janji Kesejahteraan Pensiun, tapi Ada Tantangan APBN

Redaksi

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

KompasReal.com, Jakarta – Pemerintah berencana menerapkan sistem penggajian Single Salary (Gaji Tunggal) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebuah kebijakan yang dijanjikan mampu menjamin kesejahteraan ASN, terutama saat memasuki usia pensiun.

​Keuntungan Utama bagi PNS/ASN

​Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa skema ini hadir sebagai solusi atas rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN golongan I dan II saat ini, yang sering kali membuat mereka terjerat utang hingga masa pensiun.

​”Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegas Zudan.

​Dengan skema Single Salary ini, perhitungan pensiunan ASN akan berbasis pada gaji pokok baru yang sudah mencakup berbagai tunjangan yang selama ini terpisah. Hal ini diharapkan meningkatkan jumlah uang pensiun yang diterima. Zudan mencontohkan, besaran pensiun yang saat ini diterima PNS golongan I hanya sekitar Rp 2,2 juta dan golongan II Rp 3,4 juta, akan meningkat secara signifikan di masa depan.

​Kesejahteraan yang dijanjikan termasuk kemampuan melunasi cicilan rumah dan membiayai kebutuhan hidup pasca-kerja.

​Tantangan dan Mekanisme

​Penerapan Single Salary tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan menjadi bagian dari transformasi kesejahteraan ASN jangka menengah.

  • Gaji Berbasis Kinerja: Dalam sistem ini, gaji tiap ASN akan berbeda-beda karena ditentukan oleh performa atau capaian kinerja individu.
  • Risiko APBN: Di sisi lain, CNBC Indonesia Research mengkaji bahwa jika tidak dikelola dengan benar, sistem gaji tunggal ini berpotensi merugikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), karena kemampuan keuangan negara harus sejalan dengan kenaikan beban gaji yang ditanggung.
Baca Juga :  Alwi Wahyudi Harahap Juara Asia Cup Tester di KKSU 2025, Bukti Keunggulan Kopi Sumatera Utara

​Meski menjanjikan masa pensiun yang lebih bermartabat, implementasi Single Salary membutuhkan kajian mendalam agar tidak membebani APBN sekaligus menjamin kenaikan gaji yang adil berdasarkan kinerja. (KR/gm)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KDMP Koperasi Desa Merah Putih Diperkuat Landasan Hukum, Sejalan Arahan Prabowo Subianto untuk Kemandirian Desa
Skandal Gadai SK Guncang Padangsidimpuan: 34 Polisi Terseret, Rp10,2 Miliar Menguap, Bank Rakyat Indonesia Disorot!”
Dinamika Ekonomi Global Tekan Indonesia, Pemerintah Diminta Waspada
Harga Emas Dunia Naik Lagi, Sentimen Geopolitik Dorong Lonjakan
Subsidi vs Kenaikan Harga: Dilema Pemerintah di Tengah Tekanan Anggaran dan Rakyat
Jejak Emas Perantau Minang: Enam Pengusaha Terkaya Asal Sumbar yang Menginspirasi Nusantara
ASUS Luncurkan Laptop AI Generasi Terbaru di Sumut, Dorong Transformasi Digital di Daerah”  
CPNS 2026: Pintu Karier ASN Terbuka Lebar, 5 Formasi Strategis Ini Diprediksi Jadi Rebutan Jutaan Pelamar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:08 WIB

KDMP Koperasi Desa Merah Putih Diperkuat Landasan Hukum, Sejalan Arahan Prabowo Subianto untuk Kemandirian Desa

Senin, 6 April 2026 - 20:29 WIB

Skandal Gadai SK Guncang Padangsidimpuan: 34 Polisi Terseret, Rp10,2 Miliar Menguap, Bank Rakyat Indonesia Disorot!”

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:42 WIB

Dinamika Ekonomi Global Tekan Indonesia, Pemerintah Diminta Waspada

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:14 WIB

Harga Emas Dunia Naik Lagi, Sentimen Geopolitik Dorong Lonjakan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:50 WIB

Subsidi vs Kenaikan Harga: Dilema Pemerintah di Tengah Tekanan Anggaran dan Rakyat

Berita Terbaru