Terkait Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Kembali Periksa Sekretaris Nadiem Makarim

Redaksi

- Editor

Selasa, 16 September 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi jadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Foto/doc. Pidsus Kejaksaan Agung)

i

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi jadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Foto/doc. Pidsus Kejaksaan Agung)

KompasReal.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan sekretaris Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Mendikbud di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar, pada Senin (15/9/2025) kemarin.

“Saksi yang diperiksa yakni DAS selaku Sekretaris Mendikbudristek tahun 2019 sampai 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (16/9/2025).

Selain DAS, Anang mengatakan penyidik juga memeriksa lima orang saksi lainnya yakni Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP berinisial YP dan RDS selaku Kepala LKPP tahun 2019-2021.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan terhadap keenam orang saksi itu.

Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Kejagung sebelumnya menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.

Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat orang tersangka yakni Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.

Baca Juga :  Nikah Beda Agama & Sesama Jenis di Luar Negeri, DPR Wanti-Wanti Celah ‘Penyelundupan Hukum’ Mengancam Sistem Nasional”

Sumber berita: CNN Indonesia

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ray Rangkuti Soroti Pengakuan Demonstran Bayaran dan Eks Ketua BEM UBK, Sebut Demokrasi Terancam Rusak
Pabrik Komponen Otomotif Jepang Terancam Relokasi ke Vietnam, Ribuan Pekerja Berpotensi Terdampak
Viral! Konten “Pocong AI” Bikin Heboh Warga, Kreator Remaja Diperiksa Polisi
Mitra Program MBG Keberatan Penghentian Sementara Saat Libur, Khawatir Berdampak pada Usaha dan Pekerja
Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Gibran Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan
Di Perbatasan Papua Barat, Satgas Yonif 410 Bawa Pelayanan Kesehatan ke Rumah Warga
MAHASISWA TERIAK DEMOKRASI, BUNGKAM HAK BICARA MENTERI? 
Klaim Mobil Dipasangi Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Jadi Sorotan Netizen
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:25 WIB

Ray Rangkuti Soroti Pengakuan Demonstran Bayaran dan Eks Ketua BEM UBK, Sebut Demokrasi Terancam Rusak

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:52 WIB

Pabrik Komponen Otomotif Jepang Terancam Relokasi ke Vietnam, Ribuan Pekerja Berpotensi Terdampak

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10 WIB

Viral! Konten “Pocong AI” Bikin Heboh Warga, Kreator Remaja Diperiksa Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 08:18 WIB

Mitra Program MBG Keberatan Penghentian Sementara Saat Libur, Khawatir Berdampak pada Usaha dan Pekerja

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:43 WIB

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Gibran Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Berita Terbaru