Usai Dicopot, Kajari Deli Serdang dan Palas Diperiksa di Kejagung

Redaksi

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan perombakan struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan mencopot dua kepala kejaksaan negeri sekaligus. Keduanya adalah Revanda Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang serta Soemarlin Halomoan Ritonga dari Kejari Padang Lawas. Pencopotan ini tidak bersifat rutin, melainkan buntut dari proses pemeriksaan internal yang tengah berlangsung di tingkat Kejaksaan Agung.

Keputusan tersebut resmi dituangkan dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang ditetapkan pada 11 Februari 2026. Dalam regulasi itu, Jaksa Agung sekaligus menunjuk dua nama baru untuk mengisi posisi yang ditinggalkan. Sapta Putra, yang sebelumnya bertugas sebagai Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Riau, kini dipercaya memimpin Kejari Deli Serdang. Sementara Hasbi Kurniawan, Koordinator di Kejati Bengkulu, ditunjuk menjadi Kajari Padang Lawas.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan adanya pergeseran jabatan tersebut. Namun, ia enggan berspekulasi mengenai nasib kedua pejabat lama yang kini berstatus nonjabatan. “Posisi lanjutan keduanya belum dapat dipastikan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Meski belum diumumkan secara resmi oleh pusat, informasi yang berkembang menyebut bahwa Revanda Sitepu tengah dimintai keterangan terkait penanganan dugaan korupsi di Bandara Internasional Kualanamu. Sementara Soemarlin diduga terseret dalam perkara pungutan dana desa yang terjadi di wilayah hukum Padang Lawas. Dua kasus ini diduga menjadi pintu masuk pemeriksaan terhadap keduanya di lembaga adhyaksa.

Kejaksaan Agung sendiri hingga kini masih bungkam terkait materi dan perkembangan pemeriksaan terhadap kedua pejabat yang dicopot tersebut. Tidak ada pernyataan resmi baik dari Kapuspenkum maupun Jaksa Agung Muda Pengawasan perihal substansi perkara. Sikap tertutup ini justru memicu spekulasi bahwa pemeriksaan tidak hanya berhenti pada level kajari, melainkan berpotensi merambat ke jenjang lebih tinggi.

Baca Juga :  Polres Palas Dukung Panen Raya Jagung, Wujud Sinergi Ketahanan Pangan

Dengan ditetapkannya dua pejabat baru itu, diharapkan roda pelayanan dan penegakan hukum di Kejari Deli Serdang serta Padang Lawas tetap berjalan normal. Mutasi ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa Jaksa Agung tidak segan merombak institusi demi menjaga integritas, terlebih ketika pejabat struktural tengah berada dalam sorotan aparat pengawasan internal.

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Sumber Berita: Sekilas sumut

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Penguatan Desa: Fondasi Kokoh Menuju Sumatera Utara yang Maju dan Berkelanjutan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:43 WIB

Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB