KompasReal.id, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan perombakan struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan mencopot dua kepala kejaksaan negeri sekaligus. Keduanya adalah Revanda Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang serta Soemarlin Halomoan Ritonga dari Kejari Padang Lawas. Pencopotan ini tidak bersifat rutin, melainkan buntut dari proses pemeriksaan internal yang tengah berlangsung di tingkat Kejaksaan Agung.
Keputusan tersebut resmi dituangkan dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang ditetapkan pada 11 Februari 2026. Dalam regulasi itu, Jaksa Agung sekaligus menunjuk dua nama baru untuk mengisi posisi yang ditinggalkan. Sapta Putra, yang sebelumnya bertugas sebagai Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Riau, kini dipercaya memimpin Kejari Deli Serdang. Sementara Hasbi Kurniawan, Koordinator di Kejati Bengkulu, ditunjuk menjadi Kajari Padang Lawas.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan adanya pergeseran jabatan tersebut. Namun, ia enggan berspekulasi mengenai nasib kedua pejabat lama yang kini berstatus nonjabatan. “Posisi lanjutan keduanya belum dapat dipastikan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Meski belum diumumkan secara resmi oleh pusat, informasi yang berkembang menyebut bahwa Revanda Sitepu tengah dimintai keterangan terkait penanganan dugaan korupsi di Bandara Internasional Kualanamu. Sementara Soemarlin diduga terseret dalam perkara pungutan dana desa yang terjadi di wilayah hukum Padang Lawas. Dua kasus ini diduga menjadi pintu masuk pemeriksaan terhadap keduanya di lembaga adhyaksa.
Kejaksaan Agung sendiri hingga kini masih bungkam terkait materi dan perkembangan pemeriksaan terhadap kedua pejabat yang dicopot tersebut. Tidak ada pernyataan resmi baik dari Kapuspenkum maupun Jaksa Agung Muda Pengawasan perihal substansi perkara. Sikap tertutup ini justru memicu spekulasi bahwa pemeriksaan tidak hanya berhenti pada level kajari, melainkan berpotensi merambat ke jenjang lebih tinggi.
Dengan ditetapkannya dua pejabat baru itu, diharapkan roda pelayanan dan penegakan hukum di Kejari Deli Serdang serta Padang Lawas tetap berjalan normal. Mutasi ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa Jaksa Agung tidak segan merombak institusi demi menjaga integritas, terlebih ketika pejabat struktural tengah berada dalam sorotan aparat pengawasan internal.
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS
Sumber Berita: Sekilas sumut













