17 Preman Pelaku Pungli di Belawan Ditangkap, 15 Orang Positif Narkoba

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta berhasil menangkap 17 orang pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah Belawan, Kota Medan.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya video viral yang menunjukkan aksi pungli terhadap kendaraan di Tol Balmera dan sekitarnya. Dari 17 orang tersebut, 16 di antaranya terlibat langsung dalam pungli dan premanisme, sementara satu orang lainnya adalah pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang sebelumnya sudah dilaporkan.

Para pelaku diamankan dari empat lokasi berbeda: lima orang di Simpang Sicanang, enam orang di Kampung Salam, empat orang di pos Sicanang, serta sisanya di lokasi terkait lainnya. Mereka kerap memaksa sopir truk, kendaraan pribadi, dan pengguna jalan membayar “uang keamanan” atau pungutan tidak resmi dengan ancaman kekerasan. Aksi ini telah lama meresahkan warga dan pelaku usaha di kawasan pelabuhan Belawan.

Hasil tes urine terhadap para pelaku menunjukkan 15 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Hal ini memperkuat dugaan bahwa aksi premanisme dan pungli mereka didorong oleh ketergantungan narkoba. Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam, pisau, dan uang hasil pungli dari tangan para pelaku.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Jan Piter Napitupulu menyatakan penangkapan ini bagian dari upaya penegakan hukum tegas terhadap premanisme dan pungli. Masyarakat diimbau melaporkan aksi serupa agar wilayah Belawan lebih aman dan kondusif bagi aktivitas ekonomi. Para pelaku kini ditahan dan dijerat pasal terkait premanisme, pungli, serta penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini menjadi sorotan karena Belawan sebagai kawasan strategis pelabuhan sering menjadi target preman berkedok “pengatur lalu lintas” atau “keamanan”. Polda Sumut terus menggelar operasi serupa untuk memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha di Sumut.
KR03

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Penguatan Desa: Fondasi Kokoh Menuju Sumatera Utara yang Maju dan Berkelanjutan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:43 WIB

Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB