KompasReal.id, Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta berhasil menangkap 17 orang pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah Belawan, Kota Medan.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya video viral yang menunjukkan aksi pungli terhadap kendaraan di Tol Balmera dan sekitarnya. Dari 17 orang tersebut, 16 di antaranya terlibat langsung dalam pungli dan premanisme, sementara satu orang lainnya adalah pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang sebelumnya sudah dilaporkan.
Para pelaku diamankan dari empat lokasi berbeda: lima orang di Simpang Sicanang, enam orang di Kampung Salam, empat orang di pos Sicanang, serta sisanya di lokasi terkait lainnya. Mereka kerap memaksa sopir truk, kendaraan pribadi, dan pengguna jalan membayar “uang keamanan” atau pungutan tidak resmi dengan ancaman kekerasan. Aksi ini telah lama meresahkan warga dan pelaku usaha di kawasan pelabuhan Belawan.
Hasil tes urine terhadap para pelaku menunjukkan 15 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Hal ini memperkuat dugaan bahwa aksi premanisme dan pungli mereka didorong oleh ketergantungan narkoba. Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam, pisau, dan uang hasil pungli dari tangan para pelaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Jan Piter Napitupulu menyatakan penangkapan ini bagian dari upaya penegakan hukum tegas terhadap premanisme dan pungli. Masyarakat diimbau melaporkan aksi serupa agar wilayah Belawan lebih aman dan kondusif bagi aktivitas ekonomi. Para pelaku kini ditahan dan dijerat pasal terkait premanisme, pungli, serta penyalahgunaan narkotika.
Kasus ini menjadi sorotan karena Belawan sebagai kawasan strategis pelabuhan sering menjadi target preman berkedok “pengatur lalu lintas” atau “keamanan”. Polda Sumut terus menggelar operasi serupa untuk memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha di Sumut.
KR03
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS













