Nestapa Petani Pasaman: Modal Ludes Ditipu Mafia Pupuk Berkedok Aparat

Paruhum Nasution

- Editor

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Pasaman – Kasus dugaan penipuan pupuk bersubsidi yang mencatut nama institusi kepolisian di Kabupaten Pasaman menyingkap tabir gelap lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap petani. Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan potret nyata minimnya edukasi publik yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Nasib nahas menimpa Guntur Siregar, seorang petani setempat yang harus kehilangan uang sebesar Rp15,4 juta. Ia terpedaya oleh janji manis pelaku yang mengeklaim mampu mengurus izin dari Dinas Pertanian sekaligus menyalurkan pupuk subsidi. Namun, setelah uang dikirim, pupuk yang dinanti tak kunjung datang, dan izin yang dijanjikan terbukti fiktif.

Berdasarkan bukti transaksi, korban melakukan dua kali transfer via Bank BRI pada 11 Desember 2025. Pengiriman pertama sebesar Rp2,7 juta dalihnya untuk biaya administrasi izin, disusul transfer kedua senilai Rp12,7 juta untuk penebusan 20 karung pupuk subsidi jenis Urea dan Ponska. Meski transaksi dinyatakan berhasil, korban hanya mendapatkan tangan hampa.

Modus pelaku kian licin dengan menyisipkan unsur intimidasi. Korban mengaku diancam akan ditangkap polisi jika tidak mengirimkan uang tambahan sebesar Rp27 juta, yang diklaim sebagai biaya “pengawalan aparat” agar pupuk aman sampai tujuan. Pelaku juga melarang korban melapor ke media massa maupun LSM, menciptakan ruang isolasi bagi korban agar tetap dalam kendali mereka.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum LSM Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (P2NAPAS), Ahmad Husein Batu Bara, menyebut kasus ini sebagai alarm keras bagi kedaulatan petani.

“Mekanisme distribusi pupuk subsidi itu sangat ketat; harus melalui RDKK kelompok tani dan kios resmi. Tidak ada perdagangan bebas secara daring, apalagi pungutan liar. Jika ada yang meminta uang di luar jalur itu, sudah pasti penipuan,” tegas Ahmad Husein.

Baca Juga :  Tragedi yang Terprediksi: Pembiaran Angkutan Berbahaya di Pasaman Telan Korban

Ia juga melayangkan kritik tajam kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman yang dinilai kurang proaktif dalam melakukan sosialisasi di akar rumput. Menurutnya, ruang bagi penipu tumbuh subur saat informasi resmi dari pemerintah tidak sampai ke telinga petani.

“Pemerintah daerah jangan hanya terpaku pada seremoni prestasi. Edukasi petani adalah kewajiban yang mendesak. Jangan biarkan petani kita berjuang sendirian melawan mafia,” tambahnya.

LSM P2NAPAS mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas jaringan penipuan ini. Diduga kuat, korban tidak hanya satu orang, namun banyak petani lain yang memilih bungkam karena tekanan dan rasa takut.

Kasus di Pasaman ini menjadi pengingat pahit: ketika program strategis nasional seperti pupuk subsidi tidak dikawal dengan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, maka rakyat kecil jugalah yang akan menjadi tumbalnya.

Kini, kredibilitas penegak hukum sedang dipertaruhkan untuk membuktikan bahwa negara benar-benar hadir melindungi petani, bukan justru menjadi alat intimidasi bagi para pencatut nama negara. (Edriadi)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batubara UBP Ombilin, Kerugian Negara Ditaksir Rp129,6 Miliar
Pembongkaran Paksa Rumah di Pasaman Picu Keresahan, Tanpa Izin dan Musyawarah
Festival Minangkabau 2026 Resmi Dibuka, Budaya Sumbar Jadi Magnet Wisata Nasional
Bari Hardiman dan Perpi Mariani Resmi Menikah, Pesta Adat Mandailing Meriah di Simpang Tonang Induk
WALHI Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Sumbar ke Mabes Polri dan Komnas HAM
APBD Pasaman Tersandung di Pos Perjalanan Dinas, Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp243 Juta
PACAH Talau Juara 1 Turnamen Sepak Bola Pagaran Cubadak, Sukses Taklukkan Parengerenge di Final Dramatis
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batubara UBP Ombilin, Kerugian Negara Ditaksir Rp129,6 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:39 WIB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:19 WIB

Pembongkaran Paksa Rumah di Pasaman Picu Keresahan, Tanpa Izin dan Musyawarah

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:48 WIB

Festival Minangkabau 2026 Resmi Dibuka, Budaya Sumbar Jadi Magnet Wisata Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:17 WIB

Bari Hardiman dan Perpi Mariani Resmi Menikah, Pesta Adat Mandailing Meriah di Simpang Tonang Induk

Berita Terbaru