Nestapa Petani Pasaman: Modal Ludes Ditipu Mafia Pupuk Berkedok Aparat

KompasReal.id

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Pasaman – Kasus dugaan penipuan pupuk bersubsidi yang mencatut nama institusi kepolisian di Kabupaten Pasaman menyingkap tabir gelap lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap petani. Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan potret nyata minimnya edukasi publik yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Nasib nahas menimpa Guntur Siregar, seorang petani setempat yang harus kehilangan uang sebesar Rp15,4 juta. Ia terpedaya oleh janji manis pelaku yang mengeklaim mampu mengurus izin dari Dinas Pertanian sekaligus menyalurkan pupuk subsidi. Namun, setelah uang dikirim, pupuk yang dinanti tak kunjung datang, dan izin yang dijanjikan terbukti fiktif.

Berdasarkan bukti transaksi, korban melakukan dua kali transfer via Bank BRI pada 11 Desember 2025. Pengiriman pertama sebesar Rp2,7 juta dalihnya untuk biaya administrasi izin, disusul transfer kedua senilai Rp12,7 juta untuk penebusan 20 karung pupuk subsidi jenis Urea dan Ponska. Meski transaksi dinyatakan berhasil, korban hanya mendapatkan tangan hampa.

Modus pelaku kian licin dengan menyisipkan unsur intimidasi. Korban mengaku diancam akan ditangkap polisi jika tidak mengirimkan uang tambahan sebesar Rp27 juta, yang diklaim sebagai biaya “pengawalan aparat” agar pupuk aman sampai tujuan. Pelaku juga melarang korban melapor ke media massa maupun LSM, menciptakan ruang isolasi bagi korban agar tetap dalam kendali mereka.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum LSM Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (P2NAPAS), Ahmad Husein Batu Bara, menyebut kasus ini sebagai alarm keras bagi kedaulatan petani.

“Mekanisme distribusi pupuk subsidi itu sangat ketat; harus melalui RDKK kelompok tani dan kios resmi. Tidak ada perdagangan bebas secara daring, apalagi pungutan liar. Jika ada yang meminta uang di luar jalur itu, sudah pasti penipuan,” tegas Ahmad Husein.

Baca Juga :  TAK MAIN-MAIN! Tim Hukum Mia dan Yani Kawal Ketat Kasus Penganiayaan di Sungai Beremas, Dorong Gelar Perkara dan Bangun Dukungan Publik

Ia juga melayangkan kritik tajam kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman yang dinilai kurang proaktif dalam melakukan sosialisasi di akar rumput. Menurutnya, ruang bagi penipu tumbuh subur saat informasi resmi dari pemerintah tidak sampai ke telinga petani.

“Pemerintah daerah jangan hanya terpaku pada seremoni prestasi. Edukasi petani adalah kewajiban yang mendesak. Jangan biarkan petani kita berjuang sendirian melawan mafia,” tambahnya.

LSM P2NAPAS mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas jaringan penipuan ini. Diduga kuat, korban tidak hanya satu orang, namun banyak petani lain yang memilih bungkam karena tekanan dan rasa takut.

Kasus di Pasaman ini menjadi pengingat pahit: ketika program strategis nasional seperti pupuk subsidi tidak dikawal dengan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, maka rakyat kecil jugalah yang akan menjadi tumbalnya.

Kini, kredibilitas penegak hukum sedang dipertaruhkan untuk membuktikan bahwa negara benar-benar hadir melindungi petani, bukan justru menjadi alat intimidasi bagi para pencatut nama negara. (Edriadi)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Nagari Cubadak Tengah Minta Pertanyaan Soal KDMP Disampaikan di Kantor Nagari
P2NAPAS: Proyek Ketahanan Pangan Rp350 Miliar Diduga Bermasalah
Ninik Mamak dan Pemilik Lahan Segel Pembangunan Koperasi Merah Putih di Cubadak Tengah
Pintar Bicara Itu Biasa, Pintar Menjaga Rahasia Itu Luar Biasa
Tegas! Disdik Pasaman Terbitkan Aturan Ketat Keselamatan Berkendara Siswa
Warga Talu Terpukau, Atraksi Tari Piring dan Dabuih Api Sabana Gadih Mencuri Hati
Spektakuler! Tari Piring & Dabuih Api Sanggar Sabana Gadih Curi Perhatian di Pesta Tono & Lisna
Tragedi yang Terprediksi: Pembiaran Angkutan Berbahaya di Pasaman Telan Korban
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 02:38 WIB

Wali Nagari Cubadak Tengah Minta Pertanyaan Soal KDMP Disampaikan di Kantor Nagari

Kamis, 30 April 2026 - 02:25 WIB

P2NAPAS: Proyek Ketahanan Pangan Rp350 Miliar Diduga Bermasalah

Rabu, 29 April 2026 - 20:13 WIB

Ninik Mamak dan Pemilik Lahan Segel Pembangunan Koperasi Merah Putih di Cubadak Tengah

Rabu, 29 April 2026 - 10:32 WIB

Pintar Bicara Itu Biasa, Pintar Menjaga Rahasia Itu Luar Biasa

Senin, 27 April 2026 - 23:37 WIB

Tegas! Disdik Pasaman Terbitkan Aturan Ketat Keselamatan Berkendara Siswa

Berita Terbaru