Terdakwa Kasus Narkoba yang Dituntut Hukuman Mati Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam, Pengejaran Intensif Dilakukan Aparat

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Seorang terdakwa kasus narkotika yang dituntut hukuman mati, bernama Syalihin GP alias Lihin (39), dilaporkan melarikan diri setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia menjalani sidang pada Selasa (27/1/2026) dengan agenda pledoi (pembelaan) ketika kaburnya terjadi.

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat bahwa Syalihin kabur dengan dibonceng sepeda motor yang diduga sudah disiapkan oleh pihak lain di luar area pengadilan, hanya beberapa saat usai sidang berakhir.

Syalihin merupakan salah satu dari sembilan terdakwa dalam perkara narkotika jenis ganja seberat 214 kilogram, yang diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara pada Mei 2025 lalu dan karena itu mendapat tuntutan pidana mati dari Jaksa Penuntut Umum.

Pihak kejaksaan dan kepolisian langsung melakukan pengejaran intensif terhadap Syalihin, namun hingga kini belum berhasil menangkap kembali. Kajati Sumatera Utara juga mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.

Pemeriksaan juga tengah dilakukan terhadap kemungkinan kelalaian petugas pengawal tahanan dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang selama proses persidangan dan pemindahan tahanan, untuk mengetahui apakah ada unsur pembiaran yang mempermudah pelarian tahanan tersebut.

Baca Juga :  Nekat Begal Polisi, Geng Motor Beraksi di Jalan Abdul Haris Nasution Medan

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal
Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Berita Terbaru