Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian di Toko Fotocopy

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tersangka dan Barang bukti hasil pencurian di toko fotocopy yang diamankan polisi di Polres Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Tersangka dan Barang bukti hasil pencurian di toko fotocopy yang diamankan polisi di Polres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko fotocopy di Jalan HT Rizal Nurdin, Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Satu pelaku, pria bernisial MD (29), telah diamankan. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, pukul 02.00 WIB.

Menurut laporan polisi bernomor LP/B/10/I/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara, pelaku berhasil mencuri sejumlah barang dagangan, termasuk satu kotak A4 PPlite, puluhan buku tulis dan gambar, pulpen, spidol, dan dua unit speaker komputer. Total kerugian ditaksir cukup signifikan.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah saksi mata memberikan informasi,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. kepada awak media.

Penangkapan dilakukan setelah saksi, Ivan Raika Siregar, menemukan pintu belakang toko fotocopy dalam keadaan terbuka. Pelapor, Amar Makruf Siagian (41), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saksi lain, Dedek, turut membantu mengidentifikasi pelaku yang kemudian ditemukan di sebuah warnet. Pelaku mengakui perbuatannya.

Saat ini, Polres Padangsidimpuan telah menahan pelaku dan tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Pelaku Cabul Anak di Padangsidimpuan Ditangkap, Dua Korban Alami Perbuatan Bejat
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru

Bisnis

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pascagempa 5,9 SR

Kamis, 17 Sep 2026 - 03:51 WIB