KompasReal.id, TAPANULI SELATAN – Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang anak berinisial IKH (12), siswa sekolah dasar yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial DH (46) yang diduga kuat sebagai pelaku.
Kapolres Tapanuli Selatan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satreskrim setelah menerima laporan orang hilang dari pihak keluarga korban. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya unsur tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku DH dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam konferensi pers, pelaku ditampilkan dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Polisi menyatakan bahwa perbuatan pelaku tergolong kejahatan serius karena korbannya adalah anak di bawah umur. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
Kapolres menegaskan komitmen Polres Tapanuli Selatan dalam melindungi anak dan menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan maupun kejahatan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Sumber Berita:
Rilis resmi Polres Tapanuli Selatan
Dokumentasi dan keterangan konferensi pers Polres Tapsel
Akun resmi media sosial Polres Tapanuli Selatan.

Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS
Sumber Berita: Polres tapsel












