Sidang Lanjutan Kasus Kerusuhan PLTA Marancar: Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Anggota DPRD

Redaksi

- Editor

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Mustakim Hanafi Pulungan SH , Pengacara Advokasi.

i

Teks Fhoto : Mustakim Hanafi Pulungan SH , Pengacara Advokasi.

KompasReal.com, Padangsidimpuan, – Sidang lanjutan kasus kerusuhan di pintu gerbang gate R17 PLTA Marancar pada 16 Februari 2024 kembali digelar di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Dalam persidangan, keterangan saksi sekaligus humas PT SAE Group, Fahrul Rozi Pasaribu, menyebutkan adanya oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial AS yang berada di lokasi kejadian dan diduga memprovokasi massa.

Menanggapi hal tersebut, Mustaqim Hanafi Pulungan, S.H., kuasa hukum AS, membantah keras pernyataan tersebut. “Pernyataan bahwa klien kami AS ikut memprovokasi massa sangat keliru dan tidak berdasar,” tegas Mustaqim kepada wartawan di Batu Coffe Sipirok.

Mustaqim menjelaskan bahwa AS tidak berada di lokasi kejadian saat kerusuhan pecah. Ia baru datang ke lokasi setelah mendengar adanya keributan massa dan bermaksud untuk mencegah meluasnya kerusuhan. “Klien kami merupakan putra daerah Marancar dan berada tidak jauh dari lokasi kejadian saat itu. Ia datang dengan niat baik untuk meredam keributan,” ujar Mustaqim.

Lebih lanjut, Mustaqim menekankan bahwa AS pada tanggal 16 Februari 2024 masih sibuk mengawal suara pemilu legislatif yang telah berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024. “Tidak mungkin klien kami berada di lokasi kejadian saat kerusuhan,” tegasnya.

Mustaqim juga menjelaskan bahwa kerusuhan tersebut dipicu oleh aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sejumlah karyawan PT SAE Group pada tanggal 15 Februari 2024. Aksi mogok kerja ini dilatarbelakangi oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan tanpa surat peringatan, penerimaan karyawan di luar putra daerah, pemotongan gaji, dan penggajian yang tidak jelas.

“Kondisi ini tentu menimbulkan kemarahan massa, khususnya putra daerah setempat. Perusahaan seolah membiarkan kondisi ini hingga memuncak, padahal pemotongan gaji masih terus berlangsung,” ungkap Mustaqim.

Baca Juga :  "Panas!", Tuntutan Copot Jabatan Populer di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan

Mustaqim menegaskan bahwa AS, sebagai anggota dewan Kabupaten Tapsel dan putra daerah Marancar, berempati dan membela hak-hak warganya. “Klien kami hadir di lokasi dengan niat baik untuk meredam kerusuhan dan mencegah meluasnya konflik,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru