DPR RI Soroti Kasus Amsal Sitepu, Habiburokhman Kritik Keras Kinerja Kejari Karo

Redaksi

- Editor

Rabu, 1 April 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dalam penanganan kasus videografer Amsal Sitepu. Hal ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/3/2026).

Dalam keterangannya, Habiburokhman menilai adanya indikasi perlawanan terhadap upaya DPR dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ia menyebut, munculnya aksi demonstrasi di luar gedung DPR pada Rabu (1/4/2026) menjadi salah satu tanda adanya pihak yang tidak nyaman dengan pembahasan kasus tersebut.

Meski belum dapat memastikan siapa pihak di balik aksi tersebut, Habiburokhman menyatakan akan menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum tertentu. Ia bahkan menyebut kemungkinan adanya aparat penegak hukum yang merasa terganggu dengan langkah Komisi III DPR RI.

Selain itu, Habiburokhman juga menyoroti dugaan narasi yang dinilai menyesatkan yang dibangun oleh Kejari Karo. Narasi tersebut berkaitan dengan proses penangguhan penahanan Amsal Sitepu menjelang sidang vonis yang berlangsung pada hari ini.

Ia menegaskan bahwa penangguhan penahanan tersebut merupakan permohonan resmi dari Komisi III DPR RI yang telah dikabulkan oleh pengadilan. Oleh karena itu, secara hukum Amsal seharusnya dapat langsung dibebaskan tanpa harus kembali ke lembaga pemasyarakatan.

Namun dalam praktiknya, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, yang bertindak sebagai penjamin, harus menunggu cukup lama karena jaksa dari Kejari Karo belum hadir untuk menandatangani berkas. DPR pun menilai langkah tersebut sebagai bentuk pelanggaran prosedur substantif dan berpotensi menggiring opini publik yang tidak sesuai fakta.

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian
TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*
OPERATOR SPBU SUDAH DIPERIKSA, PERTAMINA DISURATI: POLRES TAPSEL TUNJUKKAN LANGKAH KONKRET PENGUSUTAN BBM SUBSIDI*
Polres Padangsidimpuan Gerebek Sarang Narkoba di Batang Ayumi Julu, Belasan Plastik Klip dan Bong Dibakar
Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Pokir Rp241 Miliar
Kasat Narkoba Kukar Jadi Tersangka, Publik Kaltim Geger
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Bonan Dolok
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:03 WIB

Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian

Senin, 25 Mei 2026 - 22:39 WIB

TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

OPERATOR SPBU SUDAH DIPERIKSA, PERTAMINA DISURATI: POLRES TAPSEL TUNJUKKAN LANGKAH KONKRET PENGUSUTAN BBM SUBSIDI*

Senin, 25 Mei 2026 - 10:08 WIB

Polres Padangsidimpuan Gerebek Sarang Narkoba di Batang Ayumi Julu, Belasan Plastik Klip dan Bong Dibakar

Senin, 25 Mei 2026 - 08:17 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru