Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Bonan Dolok

KompasReal.id

- Editor

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dalam rangka Operasi Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial P (34), warga Desa Partihaman Saroha, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, diamankan petugas karena diduga memiliki narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 18.10 WIB di Jalan Sutan Sori Pada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Lokasi penindakan tepat berada di depan sebuah warung di pinggir jalan, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Saat melakukan penindakan terhadap seorang pria dengan ciri-ciri yang telah dikantongi, petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,79 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merek Lufman warna putih yang dipegang pelaku.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 10 plastik klip transparan kosong dan satu lembar tisu. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial T yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Polisi kini terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka.

Dalam penanganan perkara ini, petugas turut didampingi kepala lingkungan setempat saat melakukan penangkapan dan penggeledahan. Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan selanjutnya akan melakukan gelar perkara, melengkapi proses penyidikan, serta segera melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru