Sinergi GTRA Paluta: Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Harus Terukur dan Berbasis Hukum

Redaksi

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANG LAWAS UTARA – Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dilakukan secara terukur, berbasis aturan hukum, serta mengedepankan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terkait penanganan sengketa tanah antara masyarakat dengan sejumlah perusahaan di Aula Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Selasa (28/4/2026) pagi.

 

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah konflik agraria yang melibatkan perusahaan dengan masyarakat, di antaranya PT Toba Pulp Lestari (TPL), PT Hutan Barumun Perkasa (HBP), PT Putra Lika Perkasa (PLP), serta PT Hexasawita.

 

Sejumlah perusahaan tersebut diketahui telah mengalami pencabutan izin operasional berdasarkan keputusan pemerintah pusat, termasuk melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Namun, di lapangan masih muncul klaim tumpang tindih lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan.

 

Dalam forum itu, Kapolres Tapsel menegaskan posisi Polri sebagai institusi yang mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam mencari solusi terbaik atas sengketa yang terjadi.

 

“Pada prinsip mendukung penuh apa yang dilaksanakan pemda Paluta,” ujarnya.

 

AKBP Yon Edi juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi aspirasi masyarakat melalui Gugus Tugas Reforma Agraria, dengan tetap memperhatikan batas kewenangan masing-masing instansi.

 

“Pemda juga harus mendukung masyarakat untuk mencari solusi permasalahan yang ada karena masih ada langkah-langkah yang memiliki batas kewenangan,” lanjutnya.

 

Lebih jauh Kapolres juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terkait proses hukum pencabutan izin perusahaan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

 

“Pencabutan perizinan oleh Satgas PKH, masyarakat harus memahami semua proses pencabutan izin,” tegasnya.

Baca Juga :  Camat Siabu Kenang Zakaria Siregar sebagai Figur Konsisten, PT Sorikmas Mining Beri Tali Asih untuk Keluarga

 

Sementara itu dari unsur pemerintah daerah, Bupati Paluta, Reski Basyah Harahap menegaskan bahwa Gugus Tugas akan terus bekerja untuk menyelesaikan persoalan agraria secara bertahap dan terkoordinasi.

 

“Melalui rapat ini dapat menyelesaikan permasalahan untuk mendapatkan solusi yang terbaik,” ungkapnya.

 

Dari sisi penegakan hukum, Kajari Paluta, Dadi Wahyudi mengingatkan agar setiap pihak tetap memperhatikan legal standing dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan, termasuk sejumlah gugatan di PTUN.

 

“Beberapa perusahaan sudah dicabut izinnya, kita kembali ke aturan dan menunggu proses hukum,” ujarnya.

 

Dalam forum tersebut juga muncul aspirasi masyarakat dari berbagai desa yang menuntut kejelasan status lahan, termasuk klaim terhadap ratusan hektare lahan yang dianggap berada di luar HGU perusahaan.

 

Diskusi kemudian mengerucut pada beberapa kesimpulan, di antaranya perlunya penjadwalan ulang pembahasan khusus dengan PT Hexasawita serta tindak lanjut GTRA Paluta untuk meneruskan hasil rapat kepada Gugus Tugas Provinsi dan Satgas PKH.edy siregar

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Misterius Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Karet Angkola Sangkunur, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Padangsidimpuan, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Siabu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Mandailing
Satres Narkoba Polres Madina dan Polsek Panyabungan Gerebek Sarang Narkoba di Kota Panyabungan
Kepergok Alarm Sistem, Pencuri Kabel Tower Telkomsel di Batang Toru Ditangkap Polisi
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja, 1 Pelaku Diamankan di Tano Bato
Eksekusi Rumah dr Bajora M di Jalan Kenanga Berlangsung Tegang, Aparat Kawal Ketat
Gebrakan Jaksa Agung! 14 Kajati Resmi Dirotasi, Perkuat Kinerja Kejaksaan di Daerah
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:09 WIB

Mayat Misterius Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Karet Angkola Sangkunur, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 28 April 2026 - 21:56 WIB

Sinergi GTRA Paluta: Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Harus Terukur dan Berbasis Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 15:55 WIB

Polisi Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Padangsidimpuan, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 12:51 WIB

Polsek Siabu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Mandailing

Minggu, 26 April 2026 - 15:58 WIB

Satres Narkoba Polres Madina dan Polsek Panyabungan Gerebek Sarang Narkoba di Kota Panyabungan

Berita Terbaru

Internasional

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:51 WIB