Polisi Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Padangsidimpuan, Satu Tersangka Diamankan

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 28 April 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Kepolisian Resor Padangsidimpuan menggelar press release terkait pengungkapan dugaan tindak pidana kejahatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, Selasa (28/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Kabid Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III BKSDA Padangsidimpuan Susilo Ari Wibowo, S.Hut., M.Sc, Kasi Humas AKP Ida Meri, S.H, Kanitdik IV Sat Reskrim AIPDA Endis Sidabutar, serta awak media dari berbagai platform di Kota Padangsidimpuan.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/2/IV/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut tertanggal 23 April 2026. Kasus tersebut terjadi di Jalan HT Rizal Nurdin, Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Tersangka berinisial AAN (35), seorang petani asal Desa Sibulele Muara, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, diamankan saat hendak melakukan transaksi ilegal sisik trenggiling, yang merupakan satwa dilindungi oleh undang-undang.

Kronologis kejadian bermula dari informasi masyarakat yang diterima tim opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan pada Kamis (24/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati tersangka sedang menunggu pembeli di sekitar SPBU Manunggang Julu dengan membawa dua karung berisi sisik trenggiling.

Saat itu juga, petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Selama kegiatan press release berlangsung hingga selesai pukul 12.30 WIB, situasi terpantau aman dan kondusif.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru