Polisi Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Padangsidimpuan, Satu Tersangka Diamankan

Redaksi

- Editor

Selasa, 28 April 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Kepolisian Resor Padangsidimpuan menggelar press release terkait pengungkapan dugaan tindak pidana kejahatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, Selasa (28/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Kabid Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III BKSDA Padangsidimpuan Susilo Ari Wibowo, S.Hut., M.Sc, Kasi Humas AKP Ida Meri, S.H, Kanitdik IV Sat Reskrim AIPDA Endis Sidabutar, serta awak media dari berbagai platform di Kota Padangsidimpuan.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/2/IV/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut tertanggal 23 April 2026. Kasus tersebut terjadi di Jalan HT Rizal Nurdin, Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Tersangka berinisial AAN (35), seorang petani asal Desa Sibulele Muara, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, diamankan saat hendak melakukan transaksi ilegal sisik trenggiling, yang merupakan satwa dilindungi oleh undang-undang.

Kronologis kejadian bermula dari informasi masyarakat yang diterima tim opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan pada Kamis (24/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati tersangka sedang menunggu pembeli di sekitar SPBU Manunggang Julu dengan membawa dua karung berisi sisik trenggiling.

Saat itu juga, petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Selama kegiatan press release berlangsung hingga selesai pukul 12.30 WIB, situasi terpantau aman dan kondusif.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru