Ninik Mamak dan Pemilik Lahan Segel Pembangunan Koperasi Merah Putih di Cubadak Tengah

Redaksi

- Editor

Rabu, 29 April 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompadReal.id, Dua Koto Pasaman Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nagari Cubadak Tengah, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, menuai sorotan setelah ninik mamak bersama pemilik lahan melakukan penyegelan di lokasi proyek. Langkah ini dilakukan menyusul dugaan penggunaan lahan tanpa izin dari pemilik sah.

 

Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat sejumlah tokoh masyarakat dan pemilik lahan berada di lokasi pembangunan sambil memasang tanda penyegelan.

 

Aksi tersebut menjadi bentuk protes atas aktivitas pembangunan yang dinilai belum memiliki kejelasan administrasi dan persetujuan dari pihak yang berhak.

 

Sejumlah warga menyampaikan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pemberian izin penggunaan lahan. Minimnya sosialisasi dari pihak terkait dinilai memperkeruh situasi dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

 

Dari perspektif tata kelola yang baik, pembangunan fasilitas ekonomi seperti koperasi seharusnya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum.

 

Kejelasan dokumen seperti izin pemanfaatan lahan, hibah, atau kesepakatan tertulis menjadi aspek mendasar yang tidak dapat diabaikan.

 

Ketua Umum LSM P2NAPAS Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman, Ahmad Husein Batu Bara, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pembangunan yang menggunakan lahan masyarakat wajib didasarkan pada persetujuan yang sah dan terdokumentasi dengan baik.

 

“Jika benar pembangunan dilakukan tanpa izin pemilik lahan, maka ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut hak dasar masyarakat yang harus dilindungi.

 

Kami mendorong agar seluruh pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka dan menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai status lahannya jelas,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Baca Juga :  LSM P2NAPAS Surati Kejati Sumbar, Pertanyakan Berkas P21A PETI Pasaman Barat

 

Di sisi lain, publik juga menunggu kejelasan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menghindari spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemerintah nagari, pihak pelaksana kegiatan, serta aparat terkait guna memperoleh penjelasan yang komprehensif dan berimbang.

 

Masyarakat berharap penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan melalui dialog terbuka dengan mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum. Transparansi dan komunikasi yang baik menjadi kunci untuk mencegah konflik berkepanjangan serta memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

 

Edriadi Lubis.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Sempit dan Rusak, Truk Miring Hambat Perjalanan di Panti–Simpang Empat
Momen Kebanggaan: Tiga Siswi Terbaik Kelas VII-3 Dapat Apresiasi Sekolah
Puncak Panaroma Dua Koto: Pesona Senja Emas yang Jadi Andalan Wisata Pasaman
Saat Bupati Harus Mengurus Stok Obat, Publik Pertanyakan Pengawasan Kesehatan di Pasaman
Keluhan Obat Kosong Mencuat, Dinkes Pasaman: Pengadaan Obat RSUD Sudah Menjadi Kewenangan BLUD
Sumatera Gelap, P2NAPAS Surati Dirut PLN, Desak Kompensasi bagi 1,96 Juta Pelanggan PLN Sumatera Barat
Wali Nagari Panti Selatan Sebut Pembentukan BUMNag Bersama Panti Saiyo Dikoordinasikan Kecamatan
Pengukuhan BUMNag Panti Saiyo Menuai Sorotan, Legalitas dan Tanggung Jawab Hukum Dipertanyakan
Berita ini 165 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:06 WIB

Jalan Sempit dan Rusak, Truk Miring Hambat Perjalanan di Panti–Simpang Empat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:54 WIB

Momen Kebanggaan: Tiga Siswi Terbaik Kelas VII-3 Dapat Apresiasi Sekolah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Puncak Panaroma Dua Koto: Pesona Senja Emas yang Jadi Andalan Wisata Pasaman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:05 WIB

Saat Bupati Harus Mengurus Stok Obat, Publik Pertanyakan Pengawasan Kesehatan di Pasaman

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Keluhan Obat Kosong Mencuat, Dinkes Pasaman: Pengadaan Obat RSUD Sudah Menjadi Kewenangan BLUD

Berita Terbaru